detikcom

Drama Percintaan Otak Kaburnya 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih

Egir Rivki - detikNews
Sabtu, 11/02/2012 12:48 WIB
Jakarta Bila ku mati, kau juga mati
Walau tak ada cinta, sehidup semati...

Lirik lagu yang dipopulerkan Band Naif menggambarkan kisah percintaan otak dari pelaku kaburnya 12 tahanan di Mapolsek Cempaka Putih, Ocky Inka Hariyadi (20), dengan istrinya Risti Nurliyanti (16). Pasangan nikah mudah ini menghadirkan kisah percintaan nyaris mirip Romeo Juliet, kendati harus dibui.

Pasutri ini baru menikah pada 3 Desember 2011 lalu. Risti yang tengah hamil 5 bulan ini harus rela kehilangan sang suami pada hari ke-14 pernikahannya. Suaminya Ocky tertangkap basah mencuri motor Yamaha Mio milik seorang warga Cempaka Putih, Jakpus.

"Saya janji tidak akan kabur lagi. Saya kabur cuma ingin melihat anak pertama saya lahir," ucap Ocky saat ditemui detikcom di Mapolres Surakarta, Jl Adi Sucipto, Solo, Jateng, Jumat (10/2/2012).

Pertemuan pasutri ini bermula saat keduanya bekerja di Mega Glodok Kemayoran. Kala itu, Ocky bekerja sebagai kuli barang dan Risti sebagai penjual tahu bulat. Mereka menjalin kasih selama setahun lebih.

Hubungan keduanya pun mendapat penolakan dari orangtua Risti. "Orang tua tidak setuju soalnya Ocky nggak punya apa-apa," timpal Risti.

Ocky pun memutar otaknya untuk bisa mempersunting Risti. Ocky pun mencari cara untuk membuktikan kepada orangtua Risti bahwa ia sanggup menghidupi Risti. Hingga akhirnya jalan pintas menjadi pilihan Ocky.

Ocky mengaku menerima tawaran dari temannya Jembo untuk mencuri motor. Sampai aksi ke sepuluh, keberuntungan Ocky berakhir. Ia kepergok warga saat hendak membawa kabur motor orang.

"14 hari saya menikah, saya ditahan polisi. Meskipun berhasil kabur, saya ditangkap kembali pada 25 Desember," ujar Ocky menangis.

Sejak kembali ke sel tahanan, sang istri pun kerap membesuknya hingga pada suatu hari Ocky membujuk istrinya untuk membawakan alat-alat perkakas agar dirinya bisa kabur dari hotel prodeo.

Risti pun mengamini permintaan suaminya. Diimingi hidup bebas serta uang, Risti membantu 12 tahanan itu dengan membawakan gergaji, kunci pas, kunci ring, tabung gas dan pematik saat dirinya membesuk Ocky.

Alhasil Ocky dan kawan-kawan berhasil menghirup udara bebas untuk sementara pada Selasa (7/2) lalu. Yang ada di benak Ocky ketika lolos dari sel hanya ingin membawa istrinya hidup normal di Solo, Jateng.

"Begitu kabur, saya langsung jemput istri. Saya mau ajak ke Solo agar kita bisa hidup damai, terus saya mau cari kerja di sana," papar Ocky.

Namun malang tetap menyertai pasutri muda ini. Dalam aksi pelarian yang kedua, pasangan ini berhasil dibekuk dalam waktu tiga hari. Pelarian Ocky kandas di Solo. Janji ingin menemani sang istri hingga buah hatinya lahir pun lenyap.

Kamis malam (9/2), sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa satuan petugas khusus Polres Jakarta Pusat menjemput Ocky di rumah saudaranya di Desa Tagunguling, Solo. Pelarian Ocky pun berakhir saat dirinya sedang membelai rambut sang istri agar tidur lelap.

"Pas hari ketiga saya kabur, ada petugas ketok rumah saya dia tanya, siapa kamu? Saya jawab, saya Ocky dan saya langsung digiring bersama istri ke Mapolres Surakarta," cerita Ocky memelas.

Ocky mengaku tidak tahu istrinya dijerat pasal 223 KUHP tentang membantu tahanan keluar. Ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan pun menanti Risti.

"Kamu kalau di penjara gimana?" tanya Ocky kepada istrinya.

"Ya aku tetap setia sampai mati kepada Mas Ocky," jawab sang Istri sambil mengusap dada sang suami.

Rencananya Ocky akan ditahan di Polres Jakarta Pusat dan akan dipindahkan ke Rutan Salemba. Sedangkan istrinya akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, hingga palu hakim memvonis kedua pasutri ini.

(gus/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel