detikcom

Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Jakarta Dengan berkilah memiliki kartu khusus, M Nasir, mengaku bisa kapan saja berkunjung mengunjungi Rutan Cipinang. Bagaimana ceritanya sampai seorang anggota Komisi III memiliki kartu khusus memasuki Rutan atau Lapas sesuka hatinya?

Kebijakan ini ternyata dikeluarkan oleh Patrialis Akbar saat masih menjadi Menkum HAM. Alasannya saat itu, supaya seluruh anggota Komisi III bisa melakukan perannya sebagai pengawas untuk Kemenkum HAM.

"Saya ingin adanya semacam satu keterbukaan di dalam bekerja ini, jangan main kucing-kucingan antara pemerintah dengan DPR," kata Patrialis saat dihubungi, Jumat (10/2/2012).

Patrialis menegaskan, seluruh anggota Komisi hukum itu diberikan akses khusus tersebut. Tidak ada juga masa berlaku kartu tersebut, meski Patrialis mengaku pernah memerintahkan supaya durasinya hanya setahun.

"Semua anggota Komisi III tanpa kecuali saya berikan akses itu," tegasnya.

Patrialis juga membantah pernyataan Menteri Amir Syamsuddin yang menyebut jumlah kartu itu hanya ada 16.

"Itu bohong. Semua bukan hanya anggota Komisi III DPR," lanjut Patrialis.

Patrialis mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika akhirnya kartu tersebut lalu disalahgunakan oleh Nasir. Kebijakan ini sendiri, lanjut Patrialis, bisa saja dihapuskan oleh Amir selaku Menkum HAM.

"Sekarang terserah Pak Amir, mau lanjutkan itu silahkan, tidak ya tidak apa-apa. Silahkan saja," ujarnya.

(mok/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel