detikcom

LBH Kecam Anugerah Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 10/02/2012 15:29 WIB
Demo Kamisan meminta penegakkan HAM (ari saputra/detikcom)
Jakarta LBH Semarang mengecam Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) As’ad Said Ali. Sebab, LBH meyakini As`ad mengetahui skenario pembunuhan aktivis HAM Munir 2004 silam.

"Kami menolak dengan tegas pemberian doktor kehormatan ini," kata Direktur LBH Semarang Erwin Dwi Kristianto dalam siaran pers, Jumat (10/2/2012).

Penolakan di atas disebabkan As'ad diduga terserat kasus pembunuhan Munir pada 2004 silam. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan menyatakan penugasan pilot Pollycarpus atas dasar surat tugas yang ditandatangani oleh As’ad.

"Komitmen kampus dalam penuntasan pelanggaran HAM diragukan dengan pemberian gelar kepada As’ad Said Ali," ujar Erwin.

Pemberian gelar doktor kehormatan ini seakan menjadi preseden buruk bagi tumbuhnya demokrasi. "Apalagi diberikan oleh fakultas yang terkenal dengan hukum progresifnya seperti melahirkan begawan hukum Prof Satjipto Rahardjo. Tapi sekarang malah sebaliknya," beber Erwin.

As`ad adalah sipil pertama yang masuk ring satu BIN. Saat ini, dia menjadi wakil ketua umum PB NU bersama Slamet Effendi Yusuf.

Doktor kehormatan ini akan diberikan besok Sabtu (11/2) di Gedung Prof Sudarto, Kampus Undip Tembalang. As’ad akan menyampaikan pidato bertajuk 'Tinjauan Yuridis terhadap Sarana Hukum sebagai Pengaman Ideologi dan Dasar Negara'.

(asp/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel