Cegah Kasus Rasminah Cs Terulang, DPR Didorong Revisi UU MA
Jumat, 10/02/2012 14:18 WIB
Jakarta
Banyaknya kasus kecil yang masuk ke Mahkamah Agung (MA) seperti kasus Rasminah yang dituduh mencuri 6 piring diakui membuat kerepotan lembaga peradilan tertinggi tersebut. Oleh karenanya, MA mengusulkan revisi UU MA dan mengusulkan poin adanya pembatasan terhadap kasasi perkara kecil.
"Nanti UU yang akan datang akan ada pembatasan kasasi," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, kepada wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Saat ini, UU tersebut tengah digodok di DPR. Pada pertengahan tahun ini diharapkan sudah bisa diundangkan. Dalam revisi UU MA tersebut, diharapkan diatur secara tegas kasus apa saja yang bisa masuk ke MA. Untuk kasus kecil akan diselesaikan di tingkat pengadilan pertama.
"Nanti kita kasih batasan. Mana-mana saja yang bisa dibawa ke tingkat MA. Seperti pidana kecil kayak kasus piring Rasminah, kasus sandal jepit kalau bisa tidak bisa sampai ke kasasi," terang pria kelahiran 1946 ini.
Pembatasan ini sangat dibutuhkan sebab MA dalam satu tahun harus memutus hingga 13 ribu perkara. "Karena yang sekarang mencapai 13 ribu perkara per tahun. Itu saja sudah empot-empotan," ujar Kamil.
Ke depannya, kasus kecil cukup diselesaikan dengan mediasi. Baik ditingkat kepolisian atau kejaksaan seperti dalam mediasi perdata.
"Diusahakan untuk kasus kecil diselesaikan di mediasi. Kalau perlu tidak masuk ke pengadilan," ucapnya.
Dalam jangka panjang, MA hanya mengurusi kasus yang bisa mengubah paradigma hukum. Selain itu juga dilihat kasus-kasus besar lain.
"Yang ditangani MA misalnya kasus yang membentuk paradigma baru bagi hukum. Kalau piring ya bisa dikatakan tidak bisa membentuk paradigma baru," tutur Kamil.
(asp/nvt)
"Nanti UU yang akan datang akan ada pembatasan kasasi," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, kepada wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Saat ini, UU tersebut tengah digodok di DPR. Pada pertengahan tahun ini diharapkan sudah bisa diundangkan. Dalam revisi UU MA tersebut, diharapkan diatur secara tegas kasus apa saja yang bisa masuk ke MA. Untuk kasus kecil akan diselesaikan di tingkat pengadilan pertama.
"Nanti kita kasih batasan. Mana-mana saja yang bisa dibawa ke tingkat MA. Seperti pidana kecil kayak kasus piring Rasminah, kasus sandal jepit kalau bisa tidak bisa sampai ke kasasi," terang pria kelahiran 1946 ini.
Pembatasan ini sangat dibutuhkan sebab MA dalam satu tahun harus memutus hingga 13 ribu perkara. "Karena yang sekarang mencapai 13 ribu perkara per tahun. Itu saja sudah empot-empotan," ujar Kamil.
Ke depannya, kasus kecil cukup diselesaikan dengan mediasi. Baik ditingkat kepolisian atau kejaksaan seperti dalam mediasi perdata.
"Diusahakan untuk kasus kecil diselesaikan di mediasi. Kalau perlu tidak masuk ke pengadilan," ucapnya.
Dalam jangka panjang, MA hanya mengurusi kasus yang bisa mengubah paradigma hukum. Selain itu juga dilihat kasus-kasus besar lain.
"Yang ditangani MA misalnya kasus yang membentuk paradigma baru bagi hukum. Kalau piring ya bisa dikatakan tidak bisa membentuk paradigma baru," tutur Kamil.
(asp/nvt)
Baca Juga
- Waka MA: Hakim Punya Rasio Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, MA Enggan Berkomentar
- Albertina Ho, Hakim yang Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
- Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:43 WIB
4 Orang Ditangkap karena Mencuri 1,4 Ton Sawit di PT GGP Lampung
-
Minggu, 27/05/2012 14:35 WIB
Gagal Curi Motor Kamerawan TVRI, Hendra Beraksi di Karawang
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
630 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
