Waka MA: Hakim Punya Rasio Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
Jumat, 10/02/2012 13:44 WIB
Jakarta
Mahkamah Agung (MA) mengaku punya pertimbangan matang membebaskan terdakwa korupsi kuburan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, senilai Rp 27 miliar, Andi Wahab. Meski putusan ini menuai polemik dari masyarakat.
"Saya enggak mengerti itu putusan. Tapi yang jelas pasti setiap hakim dalam memutus punya pertimbangan ada rasio yang dipakai," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, kepada wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Menurut Kamil, setiap hakim mempunyai pertimbangan sendiri dalam memutus perkara. Dalam pertimbangan tersebut, hakim mempunyai hak independensi yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Termasuk membebaskan Kasubbag Pembinaan Biro Perlengkapan Pemda DKI Jakarta tersebut.
"Jadi putusan itu kembali ke hakim masing-masing," beber Kamil.
Dalam putusan yang membebaskan Andi Wabah tersebut, satu orang majelis hakim, Rehngene Purba, berpendapat berbeda. Dalam dissenting opinion-nya, Rehngene menyatakan Andi Wahab harus bertanggung jawab atas mark up pembelian tanah makam tersebut.
"Lalu itu bagaimana Pak?" tanya wartawan.
"Ya itu sekali lagi, yang dilihat hakim adalah fakta hukum," ucap hakim yang besar dari lingkungan pengadilan agama ini.
Kasus korupsi kuburan di Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar bermula saat ada pembebasan lahan pada 2006 untuk pertamanan dan pemakaman di Kelurahan Lebak Bulus, Jaksel. Andi Wahab lalu menggandeng calo tanah, Teguh Budiono.
Jaksa mengendus adanya aroma korupsi sehingga menyidik dan membawa kasus ini ke persidangan. Jaksa menuntut Andi Wahab hukuman 17 tahun penjara. Tetapi oleh PN Jaksel diputus bebas. Jaksa lalu kasasi, tapi lagi-lagi MA memutus bebas Andi Wahab.
(asp/nvt)
"Saya enggak mengerti itu putusan. Tapi yang jelas pasti setiap hakim dalam memutus punya pertimbangan ada rasio yang dipakai," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, kepada wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Menurut Kamil, setiap hakim mempunyai pertimbangan sendiri dalam memutus perkara. Dalam pertimbangan tersebut, hakim mempunyai hak independensi yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Termasuk membebaskan Kasubbag Pembinaan Biro Perlengkapan Pemda DKI Jakarta tersebut.
"Jadi putusan itu kembali ke hakim masing-masing," beber Kamil.
Dalam putusan yang membebaskan Andi Wabah tersebut, satu orang majelis hakim, Rehngene Purba, berpendapat berbeda. Dalam dissenting opinion-nya, Rehngene menyatakan Andi Wahab harus bertanggung jawab atas mark up pembelian tanah makam tersebut.
"Lalu itu bagaimana Pak?" tanya wartawan.
"Ya itu sekali lagi, yang dilihat hakim adalah fakta hukum," ucap hakim yang besar dari lingkungan pengadilan agama ini.
Kasus korupsi kuburan di Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar bermula saat ada pembebasan lahan pada 2006 untuk pertamanan dan pemakaman di Kelurahan Lebak Bulus, Jaksel. Andi Wahab lalu menggandeng calo tanah, Teguh Budiono.
Jaksa mengendus adanya aroma korupsi sehingga menyidik dan membawa kasus ini ke persidangan. Jaksa menuntut Andi Wahab hukuman 17 tahun penjara. Tetapi oleh PN Jaksel diputus bebas. Jaksa lalu kasasi, tapi lagi-lagi MA memutus bebas Andi Wahab.
(asp/nvt)
Baca Juga
- Suap Anggota DPRD, Bupati Seluma Dituntut 5 Tahun Penjara
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
- Perlawanan Rektor Kalah, Nama Susu Formula Berbakteri Harus Dibuka
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, MA Enggan Berkomentar
- Dituntut 20 Tahun Bui, Hakim Syarifuddin Sebut Jaksa Terlampau Kejam
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:35 WIB
Gagal Curi Motor Kamerawan TVRI, Hendra Beraksi di Karawang
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
630 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
