Ruang Kerja Wa Ode di DPR Digeledah KPK
Jumat, 10/02/2012 12:30 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota DPR, Wa Ode Nurhayati. Penyidik KPK menggeledah ruang kerja politisi PAN ini di Gedung DPR.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada dua tim yang berangkat ke Gedung DPR. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 Wib tadi.
"Sampai saat ini masih berlangsung," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
Bukan hanya ruang kerja Wa Ode yang digeledah, menurut Johan, ada ruang lain juga yang disambangi penyidik KPK. Penyidik terus berusaha mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Kita juga berkoordinasi dengan staf di sana," tegas Johan.
Dalam kasus ini, KPK masih terus berusaha mengembangkannya. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain juga. "Jika ditemukan dua alat bukti," kata Johan.
Wa Ode diduga menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk 3 wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Dia dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain ruang Wa Ode, KPK menggeledah ruang rapat Banggar DPR.
(mok/aan)
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada dua tim yang berangkat ke Gedung DPR. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 Wib tadi.
"Sampai saat ini masih berlangsung," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
Bukan hanya ruang kerja Wa Ode yang digeledah, menurut Johan, ada ruang lain juga yang disambangi penyidik KPK. Penyidik terus berusaha mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Kita juga berkoordinasi dengan staf di sana," tegas Johan.
Dalam kasus ini, KPK masih terus berusaha mengembangkannya. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain juga. "Jika ditemukan dua alat bukti," kata Johan.
Wa Ode diduga menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk 3 wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Dia dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain ruang Wa Ode, KPK menggeledah ruang rapat Banggar DPR.
(mok/aan)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:35 WIB
Gagal Curi Motor Kamerawan TVRI, Hendra Beraksi di Karawang
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
630 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
