Suap Anggota DPRD, Bupati Seluma Dituntut 5 Tahun Penjara
Jumat, 10/02/2012 11:08 WIB
Jakarta
Murman Effendi dituntut hukuman penjara selama lima tahun. Bupati non-aktif Kab. Seluma, Bengkulu, tersebut dinilai bersalah melakukan tindak penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma pada 2011 lalu.
"Meminta kepada majelis hakim, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa A Roni di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/2/2012).
Bukan hanya hukuman badan saja yang dituntut jaksa. Murman juga dituntut harus membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidair enam bulan kurangan penjara.
Murman dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP UU Pemberantasan Korupsi. Perbuatan Murman juga dianggap telah menguntungkan perusahaannya sendiri.
Jaksa di dalam pertimbangannya menyebut Murman tidak pernah mau mengakui kesalahannya dan berbelit-beli memberikan keterangan. Maka tidak ada hal yang meringankan dalam diri terdakwa.
Murman didakwa menyuap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014. Suap dilakukan agar 27 anggota dewan tersebut memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010 serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.
Pemberian uang suap dari terdakwa berupa cek BCA senilai Rp 100 juta kepada masing-masing anggota dewan dan uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
(mok/lh)
"Meminta kepada majelis hakim, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa A Roni di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/2/2012).
Bukan hanya hukuman badan saja yang dituntut jaksa. Murman juga dituntut harus membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidair enam bulan kurangan penjara.
Murman dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP UU Pemberantasan Korupsi. Perbuatan Murman juga dianggap telah menguntungkan perusahaannya sendiri.
Jaksa di dalam pertimbangannya menyebut Murman tidak pernah mau mengakui kesalahannya dan berbelit-beli memberikan keterangan. Maka tidak ada hal yang meringankan dalam diri terdakwa.
Murman didakwa menyuap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014. Suap dilakukan agar 27 anggota dewan tersebut memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010 serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.
Pemberian uang suap dari terdakwa berupa cek BCA senilai Rp 100 juta kepada masing-masing anggota dewan dan uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
(mok/lh)
Baca Juga
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, MA Enggan Berkomentar
- Astaga! MA Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Lebak Bulus Rp 27 M
- Majelis Hakim Perkara Syarifuddin Diminta Bersikap Objektif
- Terdakwa Korupsi Rp 27 M Diputus Bebas, Terdakwa Lain Mengadu ke KPK
- Korupsi Proyek di ESDM, Ridwan Sanjaya Dituntut 8 Tahun Bui
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
686 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
