detikcom

Ketua Tim Mediasi: Sengketa Lahan di Pulau Padang Harus Sesuai Aturan Hukum

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 10/02/2012 10:04 WIB
Aksi Jahit Mulut - (Dok. Detikcom)
Pekanbaru Polemik lahan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau, masih terus menuai protes. Segelintir warga tetap ngotot agar izin PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dicabut. Solusi terbaik adalah harus ada upaya penegakan aturan dan hukum.

Demikian disampaikan anggota DPR RI Firman Subagyo ketua tim penyelesaian konflik di Pulau Padang dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (10/2/2012). Politikus Golkar menyatakan, penyampaian aspirasi yang dilakukan sekelompok warga sah-sah saja di alam demokrasi.

"Namun bukan berarti segala tuntutan mereka harus dikabulkan. Penyelesaian masalah Pulau Padang, harus berdiri di atas aturan perundangan dan hukum yang berlaku. Kemenhut dengan jelas menyebut izin RAPP tetap berjalan, dengan solusi tanah warga yang ada di dalam konsesi izin HTI akan dikeluarkan," kata Firman.

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menjelaskan, jika tuntutan sekelompok warga di Pulau Padang selalu dituruti Kemenhut, maka ini akan menjadi preseden buruk ke depan dalam iklim investasi di tanah air.

"Saya sudah bicara ke Menteri Kehutanan, kasus sengketa Pulau Padang harus disikapi dengan bijak. Jangan tuntutan segelintir warga yang memaksakan kehendaknya itu lantas dikabulkan tanpa alasan yang jelas. Kalau semua tuntutan kelompok orang dikabulkan tanpa ada proses hukum yang pasti, negara ini bisa kacau," kata Firman.

Menurut Firman, Menteri Kehutanan telah sepakat RAPP di Pulau Padang tetap berjalan sesuai dengan izin HTI yang telah diberikan. Soal sengketa lahan, tim mediasi sudah merekomendasikan, tanah warga yang berada di dalam kawasan konsesi akan diganti rugi.

"Kami mengindikasikan, kelompok warga yang terus ngotot minta cabut izin perusahaan itu ditunggangi perambah hutan di kawasan Pulau Padang. Para cukong kayu ini melibatkan pemodal asing yang menampung hasil kayu curian yang diekspor ilegal ke Malaysia," kata Firman.

Sebagaimana diketahui, sekelompok warga di Pulau Padang saat ini terus memaksa Kemenhut untuk mencabut izin HTI PT RAPP. Mereka sempat melakukan aksi jahit mulut di Jakarta. Malah saat ini, segelintir warga masih membuat kemah di sekitar Kementerian Kehutanan.

(try/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel