detikcom

13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 10/02/2012 03:07 WIB
Jakarta Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 13 warga negara Iran ilegal yang terdampar di perairan Cipatujah, Tasikmalaya. Mereka diduga melanggar aturan Imigrasi.

"Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 13 imigran illegal WN Iran yang terdampar di perairan Cipatujah Tasikmalaya," kata Kepala Humas Imigrasi, Maryoto, kepada detikcom, Kamis (9/2/2012) malam.

Menurut Maryoto, lima orang sudah dideportasi lebih dulu pada 8 Februari 2012. Sisanya, baru diterbangkan pada Kamis sore.

"Dideportasi dengan pesawat Emirat menuju Iran," ungkapnya.

Para warga Iran tersebut telah melanggar pasal 113 UU No 6 tahun 2011 tentang Kemigrasian. "Mereka keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi," imbuhnya.



(mad/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel