Berkas Febri Penusuk Raafi Dilimpahkan ke Kejaksaan

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09/02/2012 20:20 WIB
Jakarta Berkas pemeriksaan tersangka She Mohammad Febryawan alias Febri, pelaku penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), dinyatakan telah lengkap. Siang tadi, berkas pemeriksaan tersangka Febri dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah P-21 (lengkap) dan tadi sudah diserahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).

Imam mengatakan, berkas Febri dipisahkan dengan berkas lima tersangka lainnya. "Jadi ada dua berkas. Yang satu sudah selesai, yang satu lagi terkait pasal 170 KUHP belum selesai," imbuhnya.

Febri sebagai penusuk dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap seseorang dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

Penyidik juga telah menetapkan tersangka M alias T, FJ alias B, RS alias R, VCMC alias C dan AA yang dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara, Manajer Operasional Shy Rooftop berinisial H dikenakan Pasal 216 KUHP tentang menghalangi penyelidikan dan atau Pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti dengan ancaman penjara kurang dari lima tahun.

Seperti diketahui, Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk sekelompok orang, saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011 lalu. Belakangan, pelaku penusukan diketahui bernama Febri.

Penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pelaku. Raafi tewas dengan kondisi usus terburai.

(mei/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini