Berkas Febri Penusuk Raafi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 09/02/2012 20:20 WIB
Jakarta
Berkas pemeriksaan tersangka She Mohammad Febryawan alias Febri, pelaku penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), dinyatakan telah lengkap. Siang tadi, berkas pemeriksaan tersangka Febri dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya sudah P-21 (lengkap) dan tadi sudah diserahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
Imam mengatakan, berkas Febri dipisahkan dengan berkas lima tersangka lainnya. "Jadi ada dua berkas. Yang satu sudah selesai, yang satu lagi terkait pasal 170 KUHP belum selesai," imbuhnya.
Febri sebagai penusuk dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap seseorang dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
Penyidik juga telah menetapkan tersangka M alias T, FJ alias B, RS alias R, VCMC alias C dan AA yang dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara, Manajer Operasional Shy Rooftop berinisial H dikenakan Pasal 216 KUHP tentang menghalangi penyelidikan dan atau Pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti dengan ancaman penjara kurang dari lima tahun.
Seperti diketahui, Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk sekelompok orang, saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011 lalu. Belakangan, pelaku penusukan diketahui bernama Febri.
Penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pelaku. Raafi tewas dengan kondisi usus terburai.
(mei/mad)
"Berkasnya sudah P-21 (lengkap) dan tadi sudah diserahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
Imam mengatakan, berkas Febri dipisahkan dengan berkas lima tersangka lainnya. "Jadi ada dua berkas. Yang satu sudah selesai, yang satu lagi terkait pasal 170 KUHP belum selesai," imbuhnya.
Febri sebagai penusuk dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap seseorang dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
Penyidik juga telah menetapkan tersangka M alias T, FJ alias B, RS alias R, VCMC alias C dan AA yang dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara, Manajer Operasional Shy Rooftop berinisial H dikenakan Pasal 216 KUHP tentang menghalangi penyelidikan dan atau Pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti dengan ancaman penjara kurang dari lima tahun.
Seperti diketahui, Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk sekelompok orang, saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011 lalu. Belakangan, pelaku penusukan diketahui bernama Febri.
Penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pelaku. Raafi tewas dengan kondisi usus terburai.
(mei/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 20/05/2012 00:15 WIB
Atasi Macet Ibukota, Hidayat Usul Hidupkan Kembali KRL Bisnis
-
Sabtu, 19/05/2012 23:20 WIB
Long Weekend, Pelabuhan Gilimanuk Macet Hingga 3 Km
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
592 Komentar
-
465 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 464.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
