Perlawanan Rektor Kalah, Nama Susu Formula Berbakteri Harus Dibuka
Kamis, 09/02/2012 20:05 WIB
Jakarta
Drama susu formula berbakteri belum berakhir. Sore ini, upaya perlawanan Rektor Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Sumatera Utara (USU) menolak pengumuman nama susu sesuai hasil riset IPB Bogor kandas. Alhasil, perintah Mahkamah Agung (MA) terhadap Menteri Kesehatan cs membuka nama susu formula harus segera dijalankan.
"Tidak menerima permohonan pemohon," kata ketua majelis hakim, Martin Ponto di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Majelis hakim menilai kedua rektor tersebut dinilai tidak terikat dengan putusan MA. Sebab mereka bukan pihak yang berperkara. Apalagi ditambah banyaknya dukungan dari beberapa instansi yang meminta nama susu tersebut dibuka ke publik.
"Pengumuman tersebut tidak berpengaruh terhadap kebebasan akademik," tegas Martin.
Selain itu, peneliti bebas melakukan penelitian dan kegiatan penelitian lainnya. Tetapi penelitian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat maka harus diumumkan.
"Dengan diumumkan di media massa, maka akan bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.
Atas putusan ini, kuasa hukum rektor, Rahmat S Siregar akan melayangkan banding. Sebab, jika nama susu tersebut diumumkan, maka akan membunuh kebebasan akademik dalam menelilti.
"Kami akan banding. Apalagi, apa yang akan diumumkan. Peneliti meneliti secara ilmiah dengan sampel secara acak. Peneliti tidak tahu merek apa yang diteliti," terang Rahmat.
Sementara itu, David Tobing menyambut baik putusan tersebut. David mendesak IPB, Menkes dan BP BPOM untuk segera mengumumkan nama-nama susu formula berbakteri.
"Saya mengimbau kepada Rektor Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Rektor Universitas Hassanudin untuk mencabut gugatannya karena sudah ada 2 gugatan rektor yang tidak diterima hakim," papar David.
Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk memublikasikan nama-nama produsen susu formula yang diduga mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti IPB menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.
Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak mengumumkan nama- nama produk tersebut. Setelah proses hukum, akhir Januasi 2011 MA memerintahkan IPB mengumumkan. Tapi bukannya mengumumkan, IPB malah mendapat dukungan dari 5 kampus. Adapun 5 kampus itu yaitu USU, Unand, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpadj) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
(asp/mad)
"Tidak menerima permohonan pemohon," kata ketua majelis hakim, Martin Ponto di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Majelis hakim menilai kedua rektor tersebut dinilai tidak terikat dengan putusan MA. Sebab mereka bukan pihak yang berperkara. Apalagi ditambah banyaknya dukungan dari beberapa instansi yang meminta nama susu tersebut dibuka ke publik.
"Pengumuman tersebut tidak berpengaruh terhadap kebebasan akademik," tegas Martin.
Selain itu, peneliti bebas melakukan penelitian dan kegiatan penelitian lainnya. Tetapi penelitian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat maka harus diumumkan.
"Dengan diumumkan di media massa, maka akan bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.
Atas putusan ini, kuasa hukum rektor, Rahmat S Siregar akan melayangkan banding. Sebab, jika nama susu tersebut diumumkan, maka akan membunuh kebebasan akademik dalam menelilti.
"Kami akan banding. Apalagi, apa yang akan diumumkan. Peneliti meneliti secara ilmiah dengan sampel secara acak. Peneliti tidak tahu merek apa yang diteliti," terang Rahmat.
Sementara itu, David Tobing menyambut baik putusan tersebut. David mendesak IPB, Menkes dan BP BPOM untuk segera mengumumkan nama-nama susu formula berbakteri.
"Saya mengimbau kepada Rektor Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Rektor Universitas Hassanudin untuk mencabut gugatannya karena sudah ada 2 gugatan rektor yang tidak diterima hakim," papar David.
Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk memublikasikan nama-nama produsen susu formula yang diduga mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti IPB menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.
Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak mengumumkan nama- nama produk tersebut. Setelah proses hukum, akhir Januasi 2011 MA memerintahkan IPB mengumumkan. Tapi bukannya mengumumkan, IPB malah mendapat dukungan dari 5 kampus. Adapun 5 kampus itu yaitu USU, Unand, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpadj) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
(asp/mad)
Baca Juga
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, MA Enggan Berkomentar
- Dituntut 20 Tahun Bui, Hakim Syarifuddin Sebut Jaksa Terlampau Kejam
- Albertina Ho, Hakim yang Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
- Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?
- MA Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, Satu Hakim Beda Pendapat
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:51 WIB
Puisi 'Pohon Keadilan Rosidi', Solidaritas dari Nelayan Semarang
-
Kamis, 24/05/2012 05:36 WIB
Ditabrak Dump Truck, Pedagang Asongan di Jakut Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
