detikcom

Komisi I Tak Mau RUU Kamnas Dibahas Lintas Komisi

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 09/02/2012 19:25 WIB
Jakarta Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan RUU Kamnas dibahas lintas komisi dalam panitia khusus (pansus). Namun Komisi I berkeberatan terhadap keputusan tersebut, sebab mereka sejak awal RUU Kamnas.

"Kalau merujuk kepada keputusan Bamus lalu, yaitu menugaskan Komisi I membahasnya. Itu sudah kami laksanakan dengan sebaik mungkin," ujar Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Mahfudz mengatakan selama dibahas di Komisi I, sudah banyak pihak yang diundang untuk merumuskan RUU Kamnas tersebut. Menurutnya pihak pemerintah juga memandang RUU Kamnas lebih tepat dibahas oleh Komisi I.

"Bahwa nanti Bamus putuskan di pansus itu urusan lain. Tapi yang kita inginkan siapapun yang melanjutkan pembahasan ini, secara subtansi RUU ini direvisi dulu. Jangan sampai nanti yang melanjutkan pembahasan ini berhadapan dengan banyak persoalan," ungkapnya.

Politisi PKS ini mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan kepada Bamus agar RUU Kamnas ini akan dibahas di pansus. Mafhudz mengaku Komisi I sebenarnya tidak ingin dibahas di komisi lain dan tetap dibahas dikomisinya.

"Kita sebenarnya lebih senang kalau penyelesaian ini tetap di Komisi I. Saya juga nggak ngerti Bamuns membahasnya, entah ada usulan dari siapa, ada angin dari mana, lalu diputuskan jadi pansus gabungan. Yang jelas komisi I tidak pernah usulkan ke pimpinan ini dibahas di pansus, tidak pernah menyatakan ini perlu gabungan," keluhnya.

Komisi I sepakat RUU Kamnas ini dikembalikan ke pemerintah untuk melakukan konsolidasi dan revisi. Perlu konsolidasi agar RUU yang melibatkan banyak stakeholder tidak ada tarik menarik kepentingan.

"Yang kedua ada revisi, perbaikan-perbaikan secara substansi sesuai dengan masukan yang sudah dikompilasi di Komisi I,"

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan Bamus DPR sepakat membahas RUU Kamnas dibahas di panitia khusus (pansus) yang terdiri dari Komisi I, II dan III DPR.

Menurut Benny, pertimbangan Bamus membahas RUU Kamnas di pansus adalah karena menyangkut kepentingan keamanan yang lebih luas. Terutama kepentingan stabilitas keamaan nasional, kebebasan ekspersi dan demokrasi.

(mpr/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel