detikcom

Polisi: Afriyani Cs Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09/02/2012 19:26 WIB
Jakarta Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus kecelakaan, Afriyani Susanti (29) telah selesai. Kesimpulan sementara, Afriyani dan ketiga temannya yang juga tersangkut kasus narkotika, tidak memiliki gangguan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan, hasil pemeriksaan tes kejiwaan terhadap Afriyani cs, secara tertulis belum keluar.

"Namun sementara, dia tidak ada masalah dan tidak ada gangguan kejiwaan," ujar Nugroho saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2012).

Sementara untuk hasil pemeriksaan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) soal kecenderungan Afriyani kecanduan narkotika, Nugroho mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari tim pemeriksa.

"Belum ada laporan. Tetapi, hasil tes itu tidak mempengaruhi proses yang sudah berjalan, itu hanya untuk pertimbangan hakim saja," katanya.

Seperti diketahui, Afriyani menabrak 12 pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/1) siang lalu. Sembilan di antaranya tewas dan tiga lainnya luka-luka.

Dari hasil pemeriksaan urine, Afriyani cs ternyata positif mengkonsumsi narkotika. Afriyani kemudian dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, pasal 310 jo 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Undang-Undang narkotika. Sementara tiga temannya hanya dikenakan Undang-Undang Narkotika.


(mei/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel