KPAI Minta Polisi Jerat Habib 'H' dengan Hukuman Maksimal
Kamis, 09/02/2012 19:23 WIB
Jakarta
KPAI meminta jajaran Polda Metro Jaya, untuk segera mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan habib 'H'. Selain itu, KPAI siap memberikan perlindungan baik hukum maupun psikologis.
"Kami minta Polda untuk segera melakukan pengungkapan kasus ini. Minta untuk pemanggilan kepada pihak terlapor," ujar Komisioner KPAI, Badriyah Fayumi, usai didatangi pihak korban di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Pihaknya juga akan meminta LPSK untuk melindungi para korban tersebut. Menurutnya, dengan adanya kejadian ini para korban mengalami sedikit trauma.
"Kita akan berikan perlindungan hukum secara efektif," ucapnya.
Menurut Badriyah, pihaknya akan meminta kasus ini untuk menggunakan undang-undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Ancaman penjara dalam pasal tersebut maksimal 15 tahun.
"Kalau memang terbukti, mereka pantas dijerat pasal 82 tentang kekerasan dan pencabulan terhadap anak. Dengan denda maksimal 600 juta dan hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
KPAI sendiri tidak akan mentolerir perbuatan sang habib tersebut. Menurutnya, segala tindak kekerasan ataupun pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan besar.
(mad/mad)
"Kami minta Polda untuk segera melakukan pengungkapan kasus ini. Minta untuk pemanggilan kepada pihak terlapor," ujar Komisioner KPAI, Badriyah Fayumi, usai didatangi pihak korban di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Pihaknya juga akan meminta LPSK untuk melindungi para korban tersebut. Menurutnya, dengan adanya kejadian ini para korban mengalami sedikit trauma.
"Kita akan berikan perlindungan hukum secara efektif," ucapnya.
Menurut Badriyah, pihaknya akan meminta kasus ini untuk menggunakan undang-undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Ancaman penjara dalam pasal tersebut maksimal 15 tahun.
"Kalau memang terbukti, mereka pantas dijerat pasal 82 tentang kekerasan dan pencabulan terhadap anak. Dengan denda maksimal 600 juta dan hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
KPAI sendiri tidak akan mentolerir perbuatan sang habib tersebut. Menurutnya, segala tindak kekerasan ataupun pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan besar.
(mad/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
680 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
