detikcom

Darurat Keselamatan Penerbangan, Pemerintah Diminta Tegas pada Maskapai

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 09/02/2012 18:25 WIB
Jakarta Pemerintah diminta tegas pada maskapai yang bermain-main dengan urusan keselamatan penerbangan. Jangan sampai terjadi kecelakaan pesawat hanya karena kru lalai dalam memperhatikan faktor keselamatan.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 98 UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan, badan usaha angkutan udara terjadwal atau maskapai penerbangan wajib memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika pilotnya saja rajin mengkonsumsi narkoba dan maskapai tidak pernah melakukan uji berkala terhadap penyalahgunaan alkohol dan drug, bagaimana bisa dikatakan standar keselamatan dan keamanan sudah dipenuhi seperti amanat UU," kata anggota Komisi V (Perhubungan) DPR Abdul Hakim.

Abdul menyampaikan hal itu dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012) terkait insiden pilot Lion Air Syaiful Salam yang kedapatan positif mengkonsumsi sabu 3 jam menjelang terbang.

Hakim melanjutkan, sanksi tegas perlu diberikan pada maskapai yang tidak melaksanakan aturan terkait pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunan alkohol dan drug oleh awak pesawatnya.

"Terlebih, aturan penerbangan internasional sudah mewajibkan pemeriksaan berkala atas penyalahgunaan narkoba dan alkohol dikalangan pilot dan awak kabin. Dalam peraturan internasional seperti FAA sejak 2009 telah menetapkan dan mewajibkan setiap operator untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap drug dan alkohol secara rutin kepada personel penerbangan maupu ground staf," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan transportasi publik yang dinilai boros. Seharusnya pemerintah sadar bahwa penyebab utama over quota BBM bersubsidi adalah karena sistem transportasi umum yang amburadul, sehingga menyebabkan kemacetan dan inefisiensi penggunaan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan pemborosan BBM.

"Kalau pemerintah melakukan pembenahan sistem transportasi publik dan melakukan perbaikan jalan, maka pemerintah dapat menghemat anggaran dari efisiensi penggunaan kendaraan dan tidak adanya kemacetan sebesar Rp 2 triliun untuk Jadebotabek dan Rp 18,8 triliun untuk seluruh Indonesia," jelasnya.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel