Syarat Lulus S1, S2, S3 Harus Nulis di Jurnal Ilmiah Kebijakan Prematur
Kamis, 09/02/2012 18:15 WIB
Wisuda sarjana/Dok Humas UI
Jakarta
Dunia pendidikan tinggi tersengat oleh surat Dirjen Dikti Kemendiknas yang mewajibkan mahasiswa menulis makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan jenjang S1,S2 dan S3. Anggota DPR dari Komisi X (Pendidikan), Rohmani, menilai kebijakan itu prematur.
Rohmani mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti itu tidak melihat realitas dunia perguruan tinggi nasional. Tidak tepat bila dalam memutuskan sebuah kebijakan selalu berpatokan pada negara lain. Harus ada kajian kesiapan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Apabila kebijakan yang baik tidak didukung oleh sumber daya yang ada maka kebijakan tersebut prematur. Dan hasilnya pun sia-sia.
“Kami memahami maksud Dikti untuk meningkatkan kapasitas dunia kampus. Menurut kami itu bagus. Alangkah baiknya, sebelum kebijakan itu diterapkan, infrastruktur untuk kebijakan tersebut dipersiapkan,” kata Rohmani dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012).
Menurut politisi PKS ini, apabila sebuah kebijakan tidak didukung kesiapan masyarakat maka yang terjadi adalah penyimpangan. Hal ini yang seharusnya dipikirkan oleh Dikti. Ia khawatir akan banyak bermunculan jurnal yang tidak memenuhi standar. Pada saat yang sama akan menjamur jasa penulisan jurnal.
Langkah yang paling efektif, menurut Rohmani, untuk meningkatkan produktivitas jurnal ilmiah adalah dengan menyediakan fasilitas yang memadai. “Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah menyediakan fasilitas. Terutama anggaran. Bagi dosen dan mahasiswa yang karyanya terpublikasi di jurnal nasional atau internasional maka harus disediakan honor yang layak,” kata Rohmani.
Untuk sebuah karya ilmiah, sebaiknya menggunakan pendekatan reward bukan paksaan. Menurut Rohmani, kebijakan Dikti ini menggunakan pendekatan memaksa.
Surat Dirjen Dikti yang dimaksud Rohmani adalah yang bernomor 250/E/T/2011 perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen dan surat edaran tanggal 27 Januari 2012 Nomor 152/E/T/2012 perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012.
Bunyi surat Dirjen Dikti Djoko Santoso yang menyangkut syarat kelulusan adalah:
Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:
Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.
(nrl/nvt)
Rohmani mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti itu tidak melihat realitas dunia perguruan tinggi nasional. Tidak tepat bila dalam memutuskan sebuah kebijakan selalu berpatokan pada negara lain. Harus ada kajian kesiapan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Apabila kebijakan yang baik tidak didukung oleh sumber daya yang ada maka kebijakan tersebut prematur. Dan hasilnya pun sia-sia.
“Kami memahami maksud Dikti untuk meningkatkan kapasitas dunia kampus. Menurut kami itu bagus. Alangkah baiknya, sebelum kebijakan itu diterapkan, infrastruktur untuk kebijakan tersebut dipersiapkan,” kata Rohmani dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012).
Menurut politisi PKS ini, apabila sebuah kebijakan tidak didukung kesiapan masyarakat maka yang terjadi adalah penyimpangan. Hal ini yang seharusnya dipikirkan oleh Dikti. Ia khawatir akan banyak bermunculan jurnal yang tidak memenuhi standar. Pada saat yang sama akan menjamur jasa penulisan jurnal.
Langkah yang paling efektif, menurut Rohmani, untuk meningkatkan produktivitas jurnal ilmiah adalah dengan menyediakan fasilitas yang memadai. “Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah menyediakan fasilitas. Terutama anggaran. Bagi dosen dan mahasiswa yang karyanya terpublikasi di jurnal nasional atau internasional maka harus disediakan honor yang layak,” kata Rohmani.
Untuk sebuah karya ilmiah, sebaiknya menggunakan pendekatan reward bukan paksaan. Menurut Rohmani, kebijakan Dikti ini menggunakan pendekatan memaksa.
Surat Dirjen Dikti yang dimaksud Rohmani adalah yang bernomor 250/E/T/2011 perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen dan surat edaran tanggal 27 Januari 2012 Nomor 152/E/T/2012 perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012.
Bunyi surat Dirjen Dikti Djoko Santoso yang menyangkut syarat kelulusan adalah:
Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:
Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.
(nrl/nvt)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
680 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
