Kunjungi Nazaruddin di Rutan Tengah Malam, Dirjen Pas: Itu Melanggar SOP
Kamis, 09/02/2012 17:51 WIB
Jakarta
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, mengungkapkan kunjungan anggota Komisi III DPR dan Pengacara Rosa ke Rutan Cipinang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Sebab, kunjungan itu dilakukan di luar waktu kunjungan dan ruang kunjungan.
"Jadi gini, kejadian tadi malam itu melanggar SOP," kata Sihabuddin kepada wartawan lewat telepon seluler, Kamis (09/02/2012).
Menindaklanjuti hal itu, Dirjen Pas akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang memberikan izin kunjungan tersebut. Pemeriksaan itu untuk melihat apakah ada penyimpangan dalam kunjungan seperti itu.
"Kalau melanggar SOP, ya kami turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka," lanjut Sihabuddin.
Jika terbukti melanggar, Dirjen Pas tidak akan tinggal diam. Petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Ya kita tindak tegas (kalau terbukti melanggar)," tandas Sihabuddin.
Sebelumnya, Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin dan pengacaranya, Djufri Taufik, di luar jam besuk. Denny memergoki mereka di Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB, Rabu (8/2).
Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan, harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
(gah/ndr)
"Jadi gini, kejadian tadi malam itu melanggar SOP," kata Sihabuddin kepada wartawan lewat telepon seluler, Kamis (09/02/2012).
Menindaklanjuti hal itu, Dirjen Pas akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang memberikan izin kunjungan tersebut. Pemeriksaan itu untuk melihat apakah ada penyimpangan dalam kunjungan seperti itu.
"Kalau melanggar SOP, ya kami turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka," lanjut Sihabuddin.
Jika terbukti melanggar, Dirjen Pas tidak akan tinggal diam. Petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Ya kita tindak tegas (kalau terbukti melanggar)," tandas Sihabuddin.
Sebelumnya, Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin dan pengacaranya, Djufri Taufik, di luar jam besuk. Denny memergoki mereka di Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB, Rabu (8/2).
Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan, harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
(gah/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 15:31 WIB
Salut! 100 Persen Siswa di Pulau Terluar Indonesia Lulus UN
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
680 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
