detikcom

Mahfud: Kalau Segera Tak Jadi Tersangka, Pencekalan Koster Tak Boleh

Mohamad Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 09/02/2012 16:58 WIB
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan hanya tersangka saja yang boleh dicekal. Lainnya dianggap tidak sah. Tidak heran, kalau kemudian Mahfud MD pun menyentil pencekalan yang kini tengah dilakukan KPK atas Wayan Koster, politikus PDIP, terkait kasus wisma atlet.

"Pak Koster sudah dicekal, mestinya kalau menurut hukum acara, berdasarkan keputuan MK kemarin tidak bisa lagi dicekal. Kecuali, KPK segera menetapkan dia sebagai tersangka kalau tidak tersangka tidak boleh," jelas Mahfud usai diskusi UII di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Mahfud menerangkan bila merujuk berdasarkan putusan MK, maka pencekalan yang dilakukan atas Koster sejak pekan lalu itu bisa batal.

"Kalau berdasar putusan MK, pencekalan. Itu batal dengan sendirinya, kecuali di dalam UU KPK ada kewenangan khusus melakukan itu, tapi rasanya tidak ada untuk mencekal orang yang masih diselidiki," terangnya.

Namun buru-buru Mahfud menepis bahwa putusan MK ini akan menyulitkan kinerja lembaga penegak hukum seperti KPK. "Saya rasa tidak, itu menguntungkan dunia hukum agar tidak terjadi tindakan kesewenang-wenangan. Memang aturannya harus begitu, orang baru diselidiki sudah dicekal kan enggak boleh," tuturnya.

Pada Rabu (8/2) Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menyatakan aparat penegak hukum dilarang mencekal seseorang ketika masih dalam proses penyelidikan.

"Kata 'penyelidikan dan' yang tertera dalam pasal 16 ayat (1) huruf b UU No 6/ 2011 tentang Keimigrasian bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tulis putusan MK.

(ndr/nvt)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel