detikcom

Benny Salahkan Menkum Izinkan Nasir Jenguk Nazaruddin Tengah Malam

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 09/02/2012 14:31 WIB
Jakarta Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tidak menyalahkan Nasir yang menjenguk Nazaruddin tengah malam. Menurut Benny, sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir punya hak mengunjungi Nazaruddin kapan saja.

"Jangankan jam 23.00 WIB malam, jam 00.00 WIB pun boleh dalam rangka pengawasan," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Benny malah menyalahkan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Karena memungkinkan Nasir mengakses Rutan Cipinang pada malam hari.

"Yang salah Menkum HAM kenapa dia boleh datang malam-malam," tuding Benny.

Nasir, adik Nazaruddin ternyata 'menjual' nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam kunjungan. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak. Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati.

"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Wamen Denny Indrayana dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Denny memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2).

Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan. Harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.


(van/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel