Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?
Kamis, 09/02/2012 13:54 WIB
Jakarta
Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan mengagetkan. Sebab MA membebaskan terdakwa korupsi senilai Rp 27 miliar. Tapi pada kasus yang lain, MA malah menghukum pencuri 6 piring dengan vonis 130 hari penjara. Di mana keadilan?
"Dua kasus ini sama, yaitu sama-sama di pengadilan negeri diputus bebas. Tapi oleh MA, Rasminah yang dituduh mencuri 6 piring dihukum penjara, sedang yang dituduh korupsi Rp 27 miliar dibebaskan MA. Ini artinya hukum hanya berlaku pada yang lemah," kata Ketua YLBHI, Alvon Kurnia, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/2/2012).
Seharusnya, jika menggunakan penerapan hukum yang sama, maka terdakwa korupsi pembebasan lahan kuburan Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar, Andi Wahab (60), pun harus dijatuhi hukuman. Nyatanya, MA tidak menerima kasasi jaksa dan mengamini putusan bebas PN Jaksel.
"Untuk kasus yag dihadapi oleh orang yang kuat dan memiliki uang, dikatakan itu bukan pidana. Tapi kalau untuk Rasminah, dinyatakan pidana. Di mana keadilan?" beber Alvon.
Beda standar penerapan hukum seperti ini yang membingungkan masyarakat. MA sebagai pelabuhan terakhir mencari keadilan malah mempunyai standar ganda dalam memutus perkara.
"Ini adalah PR dari Ketua MA baru yang baru terpilih kemarin," ucap Alvon.
Seperti diketahui, Rasminah dituduh mencuri 6 piring pada Juni 2010 atas laporan majikannya, Siti Aisyah Soekarnoputri. Oleh PN Tangerang, Rasminah diputus bebas. Tapi oleh MA, Rasminah dihukum 130 hari penjara.
Sedangkan kasus korupsi kuburan di Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar bermula saat ada pembebasan lahan pada 2006 untuk pertamanan dan pemakaman di Kelurahan Lebak Bulus, Jaksel. Andi Wahab lalu menggandeng calo tanah, Teguh Budiono.
Jaksa mengendus adanya aroma korupsi sehingga menyidik dan membawa kasus ini ke persidangan. Jaksa menuntut Andi Wahab hukuman 17 tahun penjara. Tetapi oleh PN Jaksel diputus bebas. Jaksa lalu kasasi, tapi lagi-lagi MA memutus bebas Andi Wahab.
(asp/nvt)
"Dua kasus ini sama, yaitu sama-sama di pengadilan negeri diputus bebas. Tapi oleh MA, Rasminah yang dituduh mencuri 6 piring dihukum penjara, sedang yang dituduh korupsi Rp 27 miliar dibebaskan MA. Ini artinya hukum hanya berlaku pada yang lemah," kata Ketua YLBHI, Alvon Kurnia, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/2/2012).
Seharusnya, jika menggunakan penerapan hukum yang sama, maka terdakwa korupsi pembebasan lahan kuburan Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar, Andi Wahab (60), pun harus dijatuhi hukuman. Nyatanya, MA tidak menerima kasasi jaksa dan mengamini putusan bebas PN Jaksel.
"Untuk kasus yag dihadapi oleh orang yang kuat dan memiliki uang, dikatakan itu bukan pidana. Tapi kalau untuk Rasminah, dinyatakan pidana. Di mana keadilan?" beber Alvon.
Beda standar penerapan hukum seperti ini yang membingungkan masyarakat. MA sebagai pelabuhan terakhir mencari keadilan malah mempunyai standar ganda dalam memutus perkara.
"Ini adalah PR dari Ketua MA baru yang baru terpilih kemarin," ucap Alvon.
Seperti diketahui, Rasminah dituduh mencuri 6 piring pada Juni 2010 atas laporan majikannya, Siti Aisyah Soekarnoputri. Oleh PN Tangerang, Rasminah diputus bebas. Tapi oleh MA, Rasminah dihukum 130 hari penjara.
Sedangkan kasus korupsi kuburan di Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar bermula saat ada pembebasan lahan pada 2006 untuk pertamanan dan pemakaman di Kelurahan Lebak Bulus, Jaksel. Andi Wahab lalu menggandeng calo tanah, Teguh Budiono.
Jaksa mengendus adanya aroma korupsi sehingga menyidik dan membawa kasus ini ke persidangan. Jaksa menuntut Andi Wahab hukuman 17 tahun penjara. Tetapi oleh PN Jaksel diputus bebas. Jaksa lalu kasasi, tapi lagi-lagi MA memutus bebas Andi Wahab.
(asp/nvt)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 15:31 WIB
Salut! 100 Persen Siswa di Pulau Terluar Indonesia Lulus UN
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
680 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
