detikcom

Berkas Kasus Narkoba Afriyani Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09/02/2012 12:43 WIB
Jakarta Pemeriksaan kasus penggunaan narkotika atas tersangka Afriyani Susanti (29) dan tiga temannya telah rampung. Penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Hari ini berkas perkara 4 bundel masing-masing tersangka dilimpahkan ke kejaksaan. Khusus berkas perkara untuk kasus narkobanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Rikwanto mengatakan, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk pemeriksaan lanjutan terkait kecelakaan 'Xenia maut' di kawasan Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, pemeriksaan kejiwaan dan ketergantungan obat Afriyani cs telah selesai. Namun, Rikwanto enggan membeberkan hasilnya dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

"Itu untuk konsumsi penyidik ya," katanya.

Terkait tingkat ketergantungan obat pada Afriyani, Rikwanto belum mengetahui seberapa rentannya Afriyani akan kecanduan obat-obatan terlarang. "Tapi sejauh ini, Afriyani tidak pernah melampirkan surat keterangan dari dokter bahwa dia memiliki ketergantungan obat," pungkasnya.

(mei/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel