detikcom

Nasir Bertameng Komisi III DPR untuk Jenguk Nazaruddin Tengah Malam

Anes Saputra - detikNews
Kamis, 09/02/2012 12:11 WIB
Jakarta Muhamad Nasir, adik Nazaruddin, ternyata 'menjual' nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam kunjungan. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak. Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati.

"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Wamen Denny Indrayana dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Denny memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2).

"Jadi penjaga Rutan memang tidak bisa disalahkan," jelas Denny.

Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan. Harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

"Saya dan menteri sepakat, kalau kunjungan tugas tentu dalam jam kunjungan. Kalau kunjungan tugas, tentu bukan hanya Nazaruddin yang dikunjungi. Jadi ini kunjungan pribadi, bukan atas dasar komisi," terang Denny.


(ndr/nvt)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel