detikcom

BK DPR: Penyidik KPK Kumpulkan Data Proyek Ruang Banggar Rp 20 M

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 09/02/2012 11:20 WIB
Jakarta Badan Kehormatan (BK) DPR mengungkap tiga penyidik KPK telah mulai mengumpulkan data dugaan mark-up proyek ruang rapat Banggar senilai Rp 20 miliar. Setelah data cukup, KPK akan memulai penyidikan.

"Yang saya tahu KPK belum masuk penyidikan. Ini KPK sedang inventarisir mulai dari pengumpulan data dugaan mark-up," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Menurut Prakosa, hal tersebut sesuai rekomendasi rapat BK dan pimpinan DPR. Bahwa KPK akan memulai penyidikan sembari menunggu hasil audit BPKP.

"Karena yang kami tahu kemarin kan renovasi Banggar sudah selesai. Jadi untuk melihat proses penyimpangan kejanggalan nanti dilakukan oleh BPKP. Datanya kita olah dan sampaikan ke pihak terkait BK, penegak hukum KPK, sesuai pedoman masing-masing. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti penegak hukum," kata Prakosa.

KPK telah resmi mengirim penyidik untuk mengusut proyek ruang Banggar DPR. Tiga orang penyidik KPK mulai menelusuri proyek seharga Rp 20 miliar ini.

"Pertama, penyidik KPK sudah masuk, mereka kirim surat secara resmi dan telah mengirim tiga orang di DPR untuk menindak dugaan mark up kasus ruang Banggar," ujar Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudho Husodo, Rabu (8/2/2012).

(van/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel