Polresta Samarinda Dituding Hilangkan Barang Bukti Rp 10 Miliar
Rabu, 08/02/2012 23:47 WIB
Jakarta
Polresta Samarinda dituding telah menggelapkan barang bukti sita senilai total Rp 10 miliar. Tudingan itu mencuat setelah Pengadilan Samarinda memerintahkan pengembalian barang bukti yang tidak terkait perkara salah satu perusahaan yang diduga sebagai perusahaan ilegal.
Kasus itu mencuat menyusul keputusan PN Samarinda No 804/Pid.B/2010/PN.Smda tertanggal 18 November 2011, dimana Harun Ngabito sebagai Direktur PT PT Handesen Jaya Perdana (HJP) divonis 1 tahun penjara atas tuduhan mendirikan perusahaan tanpa izin di Samarinda.
"Dalam salinan putusan PN Samarinda, juga memerintahkan barang-barang bukti yang di police line atau diambil oleh pihak berwajib pada saat penggeledahan, dikembalikan kepada PT HJP," kata Direktur PT HJP Noviana BA saat memperlihatkan salinan putusan PN Samarinda kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (8/2/2012).
Noviana menegaskan telah menolak pengembalian barang bukti itu, mengingat barang-barang pihak ketiga atau pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara ikut diambil oleh pihak berwajib/kepolisian, hingga hari ini tidak menyertakan barang pribadi berupa perhiasan dan uang senilai 500 ribu dolar Singapura dengan total Rp 10 miliar.
"Hingga hari ini tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan sesuai dengan penetapan putusan PN Samarinda," ujar Noviana.
"Untuk itu, kita telah layangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Agung tertanggal 30 Januari 2012 lalu, untuk kiranya berkenan memberikan perlindungan hukum dan petunjuk hukum yang seadil-adilnya," terang Noviana.
Ditemui terpisah di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso membantah jika anggotanya tidak mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dimaksudkan Noviana.
"Tidak, tidak ada masalah. Persoalan sudah kita jawab secara proporsional," kata Arief kepada wartawan.
Meski demikian, Arief mengaku sejumlah anggotanya sudah menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Kaltim terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, Arief mengaku tidak menemukan kesalahan anggotanya.
"Juga sempat ada pemeriksaan internal oleh Irwasda. Tidak ada masalah. Kalau benar ada masalah, ini pasti jadi kasus besar," sebut Arief tanpa menjelaskan barang-barang yang telah disita anggotanya terkait kasus itu.
"Kita sangat siap diperiksa, oleh siapa pun meski ada saksi ahli. Ini sebagai bentuk transparansi kami," tutup Arief.
(fiq/fiq)
Kasus itu mencuat menyusul keputusan PN Samarinda No 804/Pid.B/2010/PN.Smda tertanggal 18 November 2011, dimana Harun Ngabito sebagai Direktur PT PT Handesen Jaya Perdana (HJP) divonis 1 tahun penjara atas tuduhan mendirikan perusahaan tanpa izin di Samarinda.
"Dalam salinan putusan PN Samarinda, juga memerintahkan barang-barang bukti yang di police line atau diambil oleh pihak berwajib pada saat penggeledahan, dikembalikan kepada PT HJP," kata Direktur PT HJP Noviana BA saat memperlihatkan salinan putusan PN Samarinda kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (8/2/2012).
Noviana menegaskan telah menolak pengembalian barang bukti itu, mengingat barang-barang pihak ketiga atau pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara ikut diambil oleh pihak berwajib/kepolisian, hingga hari ini tidak menyertakan barang pribadi berupa perhiasan dan uang senilai 500 ribu dolar Singapura dengan total Rp 10 miliar.
"Hingga hari ini tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan sesuai dengan penetapan putusan PN Samarinda," ujar Noviana.
"Untuk itu, kita telah layangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Agung tertanggal 30 Januari 2012 lalu, untuk kiranya berkenan memberikan perlindungan hukum dan petunjuk hukum yang seadil-adilnya," terang Noviana.
Ditemui terpisah di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso membantah jika anggotanya tidak mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dimaksudkan Noviana.
"Tidak, tidak ada masalah. Persoalan sudah kita jawab secara proporsional," kata Arief kepada wartawan.
Meski demikian, Arief mengaku sejumlah anggotanya sudah menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Kaltim terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, Arief mengaku tidak menemukan kesalahan anggotanya.
"Juga sempat ada pemeriksaan internal oleh Irwasda. Tidak ada masalah. Kalau benar ada masalah, ini pasti jadi kasus besar," sebut Arief tanpa menjelaskan barang-barang yang telah disita anggotanya terkait kasus itu.
"Kita sangat siap diperiksa, oleh siapa pun meski ada saksi ahli. Ini sebagai bentuk transparansi kami," tutup Arief.
(fiq/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 15:31 WIB
Salut! 100 Persen Siswa di Pulau Terluar Indonesia Lulus UN
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
677 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
