Polresta Samarinda Dituding Hilangkan Barang Bukti Rp 10 Miliar
Rabu, 08/02/2012 23:47 WIB
Jakarta
Polresta Samarinda dituding telah menggelapkan barang bukti sita senilai total Rp 10 miliar. Tudingan itu mencuat setelah Pengadilan Samarinda memerintahkan pengembalian barang bukti yang tidak terkait perkara salah satu perusahaan yang diduga sebagai perusahaan ilegal.
Kasus itu mencuat menyusul keputusan PN Samarinda No 804/Pid.B/2010/PN.Smda tertanggal 18 November 2011, dimana Harun Ngabito sebagai Direktur PT PT Handesen Jaya Perdana (HJP) divonis 1 tahun penjara atas tuduhan mendirikan perusahaan tanpa izin di Samarinda.
"Dalam salinan putusan PN Samarinda, juga memerintahkan barang-barang bukti yang di police line atau diambil oleh pihak berwajib pada saat penggeledahan, dikembalikan kepada PT HJP," kata Direktur PT HJP Noviana BA saat memperlihatkan salinan putusan PN Samarinda kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (8/2/2012).
Noviana menegaskan telah menolak pengembalian barang bukti itu, mengingat barang-barang pihak ketiga atau pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara ikut diambil oleh pihak berwajib/kepolisian, hingga hari ini tidak menyertakan barang pribadi berupa perhiasan dan uang senilai 500 ribu dolar Singapura dengan total Rp 10 miliar.
"Hingga hari ini tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan sesuai dengan penetapan putusan PN Samarinda," ujar Noviana.
"Untuk itu, kita telah layangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Agung tertanggal 30 Januari 2012 lalu, untuk kiranya berkenan memberikan perlindungan hukum dan petunjuk hukum yang seadil-adilnya," terang Noviana.
Ditemui terpisah di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso membantah jika anggotanya tidak mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dimaksudkan Noviana.
"Tidak, tidak ada masalah. Persoalan sudah kita jawab secara proporsional," kata Arief kepada wartawan.
Meski demikian, Arief mengaku sejumlah anggotanya sudah menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Kaltim terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, Arief mengaku tidak menemukan kesalahan anggotanya.
"Juga sempat ada pemeriksaan internal oleh Irwasda. Tidak ada masalah. Kalau benar ada masalah, ini pasti jadi kasus besar," sebut Arief tanpa menjelaskan barang-barang yang telah disita anggotanya terkait kasus itu.
"Kita sangat siap diperiksa, oleh siapa pun meski ada saksi ahli. Ini sebagai bentuk transparansi kami," tutup Arief.
(fiq/fiq)
Kasus itu mencuat menyusul keputusan PN Samarinda No 804/Pid.B/2010/PN.Smda tertanggal 18 November 2011, dimana Harun Ngabito sebagai Direktur PT PT Handesen Jaya Perdana (HJP) divonis 1 tahun penjara atas tuduhan mendirikan perusahaan tanpa izin di Samarinda.
"Dalam salinan putusan PN Samarinda, juga memerintahkan barang-barang bukti yang di police line atau diambil oleh pihak berwajib pada saat penggeledahan, dikembalikan kepada PT HJP," kata Direktur PT HJP Noviana BA saat memperlihatkan salinan putusan PN Samarinda kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (8/2/2012).
Noviana menegaskan telah menolak pengembalian barang bukti itu, mengingat barang-barang pihak ketiga atau pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara ikut diambil oleh pihak berwajib/kepolisian, hingga hari ini tidak menyertakan barang pribadi berupa perhiasan dan uang senilai 500 ribu dolar Singapura dengan total Rp 10 miliar.
"Hingga hari ini tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan sesuai dengan penetapan putusan PN Samarinda," ujar Noviana.
"Untuk itu, kita telah layangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Agung tertanggal 30 Januari 2012 lalu, untuk kiranya berkenan memberikan perlindungan hukum dan petunjuk hukum yang seadil-adilnya," terang Noviana.
Ditemui terpisah di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso membantah jika anggotanya tidak mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dimaksudkan Noviana.
"Tidak, tidak ada masalah. Persoalan sudah kita jawab secara proporsional," kata Arief kepada wartawan.
Meski demikian, Arief mengaku sejumlah anggotanya sudah menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Kaltim terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, Arief mengaku tidak menemukan kesalahan anggotanya.
"Juga sempat ada pemeriksaan internal oleh Irwasda. Tidak ada masalah. Kalau benar ada masalah, ini pasti jadi kasus besar," sebut Arief tanpa menjelaskan barang-barang yang telah disita anggotanya terkait kasus itu.
"Kita sangat siap diperiksa, oleh siapa pun meski ada saksi ahli. Ini sebagai bentuk transparansi kami," tutup Arief.
(fiq/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 20/05/2012 00:15 WIB
Atasi Macet Ibukota, Hidayat Usul Hidupkan Kembali KRL Bisnis
-
Sabtu, 19/05/2012 23:20 WIB
Long Weekend, Pelabuhan Gilimanuk Macet Hingga 3 Km
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
592 Komentar
-
464 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
