detikcom

Danny Nawawi Catut Nama Muhaimin untuk Minta Fee ke PT Alam Jaya Papua

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 08/02/2012 22:14 WIB
Jakarta Nama Muhaimin Iskandar ternyata pernah dipakai oleh Danny Nawawi, pengusaha yang pernah menjabat sebagai staf khusus Presiden Gus Dur. Dengan berbekal nama Cak Imin, Dany meminta fee kepada Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/2/2012) malam. Syamsul Alam hadir sebagai saksi dalam sidang ini.

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon antara Syamsul Alam dengan pengusaha Danny Nawawi yang berhasil disadap.

Rekaman berdurasi sekitar 1,5 menit itu bertanggal 25 Agustus 2011, atau beberapa jam sebelum terjadinya peristiwa penangkapan tangan yang dilakukan KPK kepada kuasa PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan dua pejabat Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Rekaman itu menjelaskan Danny yang berbicara kepada Syamsul jika ia baru keluar dari ruang Muhaimin.

Dany, menyatakan, Muhaimin dengan terang-terangan telah memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) ke seluruh Indonesia. Namun, ternyata uang pembagian THR itu masih kurang hampir Rp 2 miliar. Muhaimin pun, menurut Danny, minta tolong kepadanya atas kekurangan itu.

"Beliau (Muhaimin) buka-bukaan minta tolong . Dia (Muhaimin) sih nggak nagih duit tapi (bilang) tolong bantu saya," kata Danny dalam rekaman itu.

Kemudian, masih dalam rekaman itu, Danny mengatakan kekurangan itu masih hampir Rp 2 miliar. Ia pun menanyakan kepada Syamsul bisa atau tidak membantunya dalam menutupi kekurangan itu.

"Gimana Pak? bisa dicairkan?" tanya Danny dalam rekaman itu.

"Ya ya ya ya Pak uangnya belum cair," jawab Syamsul, masih dalam rekaman itu juga.

Setelah rekaman diputar, salah satu majelis hakim, Sujatmiko menanyakan kepada Syamsul apakah kekuangan uang itu sudah dicairkan. Syamsul pun menjawab belum dengan alasan uangnya belum ada. "Ya belum ada uangnya," kata Syamsul.

Nah yang menarik, pada persidangan sebelumnya, Danny yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa (kini terpidana) Dharnawati, mengaku tidak pernah sekalipun bertemu dengan Muhaimin. Dia pernah mencoba menemui Muhaimin di kantor dan rumah dinasnya, namun tidak pernah bertemu.

"Saya sudah sampai di rumah menteri, namun tidak pernah ditemui," papar Dany dalam persidangan Darnawati beberapa waktu silam.

(fjr/mok)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel