Danny Nawawi Catut Nama Muhaimin untuk Minta Fee ke PT Alam Jaya Papua
Rabu, 08/02/2012 22:14 WIB
Jakarta
Nama Muhaimin Iskandar ternyata pernah dipakai oleh Danny Nawawi, pengusaha yang pernah menjabat sebagai staf khusus Presiden Gus Dur. Dengan berbekal nama Cak Imin, Dany meminta fee kepada Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/2/2012) malam. Syamsul Alam hadir sebagai saksi dalam sidang ini.
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon antara Syamsul Alam dengan pengusaha Danny Nawawi yang berhasil disadap.
Rekaman berdurasi sekitar 1,5 menit itu bertanggal 25 Agustus 2011, atau beberapa jam sebelum terjadinya peristiwa penangkapan tangan yang dilakukan KPK kepada kuasa PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan dua pejabat Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Rekaman itu menjelaskan Danny yang berbicara kepada Syamsul jika ia baru keluar dari ruang Muhaimin.
Dany, menyatakan, Muhaimin dengan terang-terangan telah memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) ke seluruh Indonesia. Namun, ternyata uang pembagian THR itu masih kurang hampir Rp 2 miliar. Muhaimin pun, menurut Danny, minta tolong kepadanya atas kekurangan itu.
"Beliau (Muhaimin) buka-bukaan minta tolong . Dia (Muhaimin) sih nggak nagih duit tapi (bilang) tolong bantu saya," kata Danny dalam rekaman itu.
Kemudian, masih dalam rekaman itu, Danny mengatakan kekurangan itu masih hampir Rp 2 miliar. Ia pun menanyakan kepada Syamsul bisa atau tidak membantunya dalam menutupi kekurangan itu.
"Gimana Pak? bisa dicairkan?" tanya Danny dalam rekaman itu.
"Ya ya ya ya Pak uangnya belum cair," jawab Syamsul, masih dalam rekaman itu juga.
Setelah rekaman diputar, salah satu majelis hakim, Sujatmiko menanyakan kepada Syamsul apakah kekuangan uang itu sudah dicairkan. Syamsul pun menjawab belum dengan alasan uangnya belum ada. "Ya belum ada uangnya," kata Syamsul.
Nah yang menarik, pada persidangan sebelumnya, Danny yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa (kini terpidana) Dharnawati, mengaku tidak pernah sekalipun bertemu dengan Muhaimin. Dia pernah mencoba menemui Muhaimin di kantor dan rumah dinasnya, namun tidak pernah bertemu.
"Saya sudah sampai di rumah menteri, namun tidak pernah ditemui," papar Dany dalam persidangan Darnawati beberapa waktu silam.
(fjr/mok)
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/2/2012) malam. Syamsul Alam hadir sebagai saksi dalam sidang ini.
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon antara Syamsul Alam dengan pengusaha Danny Nawawi yang berhasil disadap.
Rekaman berdurasi sekitar 1,5 menit itu bertanggal 25 Agustus 2011, atau beberapa jam sebelum terjadinya peristiwa penangkapan tangan yang dilakukan KPK kepada kuasa PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan dua pejabat Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Rekaman itu menjelaskan Danny yang berbicara kepada Syamsul jika ia baru keluar dari ruang Muhaimin.
Dany, menyatakan, Muhaimin dengan terang-terangan telah memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) ke seluruh Indonesia. Namun, ternyata uang pembagian THR itu masih kurang hampir Rp 2 miliar. Muhaimin pun, menurut Danny, minta tolong kepadanya atas kekurangan itu.
"Beliau (Muhaimin) buka-bukaan minta tolong . Dia (Muhaimin) sih nggak nagih duit tapi (bilang) tolong bantu saya," kata Danny dalam rekaman itu.
Kemudian, masih dalam rekaman itu, Danny mengatakan kekurangan itu masih hampir Rp 2 miliar. Ia pun menanyakan kepada Syamsul bisa atau tidak membantunya dalam menutupi kekurangan itu.
"Gimana Pak? bisa dicairkan?" tanya Danny dalam rekaman itu.
"Ya ya ya ya Pak uangnya belum cair," jawab Syamsul, masih dalam rekaman itu juga.
Setelah rekaman diputar, salah satu majelis hakim, Sujatmiko menanyakan kepada Syamsul apakah kekuangan uang itu sudah dicairkan. Syamsul pun menjawab belum dengan alasan uangnya belum ada. "Ya belum ada uangnya," kata Syamsul.
Nah yang menarik, pada persidangan sebelumnya, Danny yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa (kini terpidana) Dharnawati, mengaku tidak pernah sekalipun bertemu dengan Muhaimin. Dia pernah mencoba menemui Muhaimin di kantor dan rumah dinasnya, namun tidak pernah bertemu.
"Saya sudah sampai di rumah menteri, namun tidak pernah ditemui," papar Dany dalam persidangan Darnawati beberapa waktu silam.
(fjr/mok)
Baca Juga
- DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
- Nazaruddin Berharap Angie Beri Keterangan Apa Adanya kepada KPK
- Permai Group Pernah Kirim Paket Kado Uang Ribuan Dollar ke DPR
- PPATK Mulai Bidik Transaksi Bisnis 'Kotor' Politisi
- Permai Group Milik Nazaruddin Biasa Pinjam Perusahaan untuk Bisnis
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 15:31 WIB
Salut! 100 Persen Siswa di Pulau Terluar Indonesia Lulus UN
-
Minggu, 27/05/2012 15:03 WIB
Karyawan Terlibat Perampokan Alfamart di Depan PN Tangerang
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
677 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
