Besok, Berkas Nunun Dilimpahkan ke Penuntutan

Anes Saputra - detikNews
Rabu, 08/02/2012 18:31 WIB
Jakarta Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaetie, akan segera disidangkan. Berkas istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke tahap II.

"Jadi besok itu penyerahan tahap II atau yang biasa dikenal P21," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (08/02/2012).

Dijelaskan Johan, sebenarnya penyerahan tahap II untuk tersangka Nunun itu direncanakan hari ini. Namun, saat dijemput ke Rutan Pondok Bambu tadi siang, kondisi Nunun sedang sakit.

"Sehingga kita putuskan ditunda besok siang sekitar pukul 13.00 WIB," tutur Johan.

KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

Senin (31/1) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan.

(gah/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini