detikcom

Malinda Gunakan Uang Nasabah Citibank untuk Investasi

Suci Dian Firani - detikNews
Rabu, 08/02/2012 15:05 WIB
Jakarta Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, mengaku menggunakan dana nasabahnya. Namun uang itu digunakan Malinda untuk investasi dan atas seizin nasabahnya.

Hal ini terungkap dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (8/2/2012).

"Apakah Saudara memberitahu kepada nasabah akan mentransfer uang ke rekening Visca Lovitasari (adik kandung Malinda)?" tanya Ketua JPU Tatang Sutarman.

"Ya. Tanpa seizin nasabah tidak pernah. Supaya beliau tidak kaget karena pasti ada laporan transfer dananya," kata Malinda yang mengenakan baju blazer hitam dengan kerudung hitam dan berponi menyembul ini.

"Apa hubungan Visca dengan nasabah?" tanya Tatang.

"Tidak ada," kata Malinda.

"Kalau tidak ada hubungan kenapa uang nasabah bisa ditransfer ke rekening Visca?" tanya Tatang.

"Ya itu semua atas instruksi saya. Atas kesepakatan terlebih dulu dengan customer.

Kalau dana ditransfer untuk investasi dan ada keuntungan saya kira beliau tidak keberatan," beber Malinda.

"Dana yang masuk digunakan untuk apa?" tanya Tatang.

"Investasi, reksadana, asuransi. Apapun yang menguntungkan customer," jawab Malinda.

Anggota JPU Helmi juga bertanya pada Malinda.

"Apakah transfer yang dilakukan itu terkait langsung kepentingan nasabah?" tanya Helmi.

"Ya transfer yang dilakukan untuk keuntungan dan beliau (nasabah) setuju," jawab Malinda.

"Kalau untuk investasi kenapa dimasukkan ke rekening Visca?" tanya Helmi.

"Karena kesibukan saya nggak sempat nulis satu-satu. Kenapa ke Visca, Ismail (suami Visca) karena saya percaya mereka," kata Malinda.

"Ini ada laporan transfer dari rekening Rohli (nasabah sekaligus saksi) senilai Rp 2 miliar ke PT Eksklusif Jaya Perkasa (salah satu perusahaan Malinda). Apakah Romli punya hubungan bisnis dengan PT Eksklusif?" tanya Helmi.

"Bisnis tidak ada. Tapi itu untuk keuntungan di masa yang akan datang," jawab Malinda.

"Apakah pernah memberi tanah di Cibinong?" tanya Helmi.

"Ya pernah," jawab Malinda.

"Untuk apa?" tanya Helmi.

"Untuk investasi," jawab Malinda.

"Kenapa untuk DP tanah di Cibinong Rp 600 juta diambil dari rekening Susetyo (nasabah Malinda)?" tanya Helmi.

"Uang DP itu saya pinjam dan saya akan kembalikan," jawab Malinda.

Ketua hakim Gusrizal tidak ketinggalan untuk bertanya pada Malinda.

"Apakah nasabah tahu kalau uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi Malinda?" tanya Gusrizal.

"Uang itu akan dikembalikan ke mereka," jawab Malinda.

"Tahu nggak (mereka) untuk kepentingan pribadi?" tanya Gusrizal.

"Saya bilang ada investasi. Yang penting untung dan uang mereka kembali," kata Malinda.


(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel