Ada Uang Tak Wajar Masuk ke Rekening Anda? Laporkan!
Rabu, 08/02/2012 14:35 WIB
Jakarta
UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa menjerat siapa saja yang menerima duit kotor hasil tindak pidana. Karena itu, Anda harus berhati-hati menerima uang yang berasal dari sumber tak wajar. Jika tidak, bersiaplah masuk penjara.
Demikian pesan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Menurut Yusuf, para pelaku kejahatan kini tak mau menyimpan terlalu lama duitnya dalam bentuk tunai. Mereka ingin segera mengubahnya menjadi barang atau didistribusikan ke sanak saudara terdekat.
"Uang-uang kotor dibelikan dibelikan kendaraan rumah, barang antik, dan lainnya," kata Yusuf saat berdialog dengan wartawan di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2012).
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menambahkan, sebagian besar uang yang dicuci berasal dari kejahatan korupsi. Para pelaku banyak dari kalangan PNS.
Nah, untuk menutupi jejak, si PNS ini biasanya mendistribusikan uang pada kerabat terdekat. Mirip dengan kasus Malinda Dee yang menyebar uangnya ke suami siri hingga adik-adiknya.
"Uang itu diberikan kepada istri anak-anak atau ayahnya mertua atau laki-laki perempuan. Mereka yang kecipratan dana ini harus diproses. Jangan kaget nanti ada bapak di cipinang istri pondok bambu dan anaknya ke Tangerang," jelas Agus.
Bagaimana cara supaya terhindar dari pasal ini? Agus mengatakan, masyarakat harus proaktif melaporkan ke PPATK bila menemukan transaksi mencurigakan, meski itu di lingkungan keluarga sendiri.
"Jangan langsung diterima kalau tiba-tiba ada yang ngirim Rp 2 miliar, padahal kerjanya PNS. Segera lapor ke PPATK," ucap Agus.
(mad/gun)
Demikian pesan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Menurut Yusuf, para pelaku kejahatan kini tak mau menyimpan terlalu lama duitnya dalam bentuk tunai. Mereka ingin segera mengubahnya menjadi barang atau didistribusikan ke sanak saudara terdekat.
"Uang-uang kotor dibelikan dibelikan kendaraan rumah, barang antik, dan lainnya," kata Yusuf saat berdialog dengan wartawan di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2012).
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menambahkan, sebagian besar uang yang dicuci berasal dari kejahatan korupsi. Para pelaku banyak dari kalangan PNS.
Nah, untuk menutupi jejak, si PNS ini biasanya mendistribusikan uang pada kerabat terdekat. Mirip dengan kasus Malinda Dee yang menyebar uangnya ke suami siri hingga adik-adiknya.
"Uang itu diberikan kepada istri anak-anak atau ayahnya mertua atau laki-laki perempuan. Mereka yang kecipratan dana ini harus diproses. Jangan kaget nanti ada bapak di cipinang istri pondok bambu dan anaknya ke Tangerang," jelas Agus.
Bagaimana cara supaya terhindar dari pasal ini? Agus mengatakan, masyarakat harus proaktif melaporkan ke PPATK bila menemukan transaksi mencurigakan, meski itu di lingkungan keluarga sendiri.
"Jangan langsung diterima kalau tiba-tiba ada yang ngirim Rp 2 miliar, padahal kerjanya PNS. Segera lapor ke PPATK," ucap Agus.
(mad/gun)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 15:39 WIB
Antrean Mobil Masuk ke Mal Macetkan Jalan Margonda Depok
-
Minggu, 27/05/2012 15:31 WIB
Salut! 100 Persen Siswa di Pulau Terluar Indonesia Lulus UN
-
Minggu, 27/05/2012 15:03 WIB
Karyawan Terlibat Perampokan Alfamart di Depan PN Tangerang
-
Minggu, 27/05/2012 15:01 WIB
Masyarakat Kecewa 6 Cagub DKI Tak Seperti Ali Sadikin
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
672 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
