Bukan Tersangka, Anas Tak Akan Mundur
Rabu, 08/02/2012 13:46 WIB
Makassar
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi sambil lalu desakan mundur dari internal Partai Demokrat seperti yang diserukan Ruhut Sitompul. Anas menegaskan dia tidak berstatus terdakwa atau tersangka.
"Anda semua tahu, ini obyektif sekali, saya bukan terdakwa, bukan tersangka, saksi saja tidak, statusnya jelas seperti itu," ujar Anas saat ditanya detikcom soal desakan mundur dari internal partainya, usai melantik Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Gowa, di Gedung Haji Bate, Sungguminasa, Sulsel, Rabu (8/2/2012).
Anas menambahkan, partainya memiliki mekanisme yang dijalankan berdasarkan AD/ART, etika dan peraturan organisasi. Terkait permintaan mundur, Anas menyerahkan semuanya pada mekanisme partainya.
"Menyangkut proses hukum, pendirian kami jelas, kami menghormati proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum untuk memproses secara adil dan obyektif, berdasarkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil, bukan berdasarkan desakan-desakan atau tekanan opini," pungkas Anas.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur demi masa depan PD yang lebih baik. Apalagi jika dikaitkan dengan pemilu 2014 mendatang. Kasus-kasus yang berkaitan pengurus PD, dimungkinkan membuat citra dan perolehan suara partai jeblok.
Selain itu, Ruhut yang juga Ketua Divisi Kominfo PD itu juga berharap KPK segera memeriksa Anas terkait sejumlah tudingan Nazaruddin. Hal itu perlu dilakukan agar penuntasan kasus tersebut tuntas. Namun permintaan ini mendapat tentangan keras dari sejumlah pengurus DPP dan daerah.
(try/nrl)
"Anda semua tahu, ini obyektif sekali, saya bukan terdakwa, bukan tersangka, saksi saja tidak, statusnya jelas seperti itu," ujar Anas saat ditanya detikcom soal desakan mundur dari internal partainya, usai melantik Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Gowa, di Gedung Haji Bate, Sungguminasa, Sulsel, Rabu (8/2/2012).
Anas menambahkan, partainya memiliki mekanisme yang dijalankan berdasarkan AD/ART, etika dan peraturan organisasi. Terkait permintaan mundur, Anas menyerahkan semuanya pada mekanisme partainya.
"Menyangkut proses hukum, pendirian kami jelas, kami menghormati proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum untuk memproses secara adil dan obyektif, berdasarkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil, bukan berdasarkan desakan-desakan atau tekanan opini," pungkas Anas.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur demi masa depan PD yang lebih baik. Apalagi jika dikaitkan dengan pemilu 2014 mendatang. Kasus-kasus yang berkaitan pengurus PD, dimungkinkan membuat citra dan perolehan suara partai jeblok.
Selain itu, Ruhut yang juga Ketua Divisi Kominfo PD itu juga berharap KPK segera memeriksa Anas terkait sejumlah tudingan Nazaruddin. Hal itu perlu dilakukan agar penuntasan kasus tersebut tuntas. Namun permintaan ini mendapat tentangan keras dari sejumlah pengurus DPP dan daerah.
(try/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
