detikcom
Rabu, 08/02/2012 06:30 WIB

Harifin Tumpa, Ketua MA yang 2 Kali Menangis di Depan Umum

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Menginjak usia 70 tahun, Harifin Tumpa mengakhiri pengabdianya sebagai hakim dengan karier tertinggi Ketua MA. Sepanjang menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA), dia tercatat 2 kali menangis di depan umum.

Berikut rekam jejak suami dari Herawati Sikki yang diolah detikcom dari berbagai sumber, Rabu (8/2/2012):

23 Februari 1942
Harifin dilahirkan di Sulawesi Selatan. Pendidikan dasar di selesaikan di SRN Takalala pada 1955 lalu melanjutkan ke SMP Muhammadiyah Soppeng. Usai menyelesaikan SMP, ayah dari A Hartati, AJ Cakrawala, dan Rizki Ichsanudin melanjutkan ke SHDN Makassar pada 1963.

1972
Harifin menyelesaikan pendidikan S1 FH Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Untuk pendidikan S2 dia selesaikan di Magister Hukum Unkris Jakarta tahun 2000 dan program doktor diselesaikan di UGM pada 2006.

1969
Dia menjadi hakim di PN Takalar. Lantas kariernya moncer dengan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) dari 1969 hingga 1996. Yaitu di PN Mamuju, PN Bantaeng, PN Watansoppeng, PN Jakarta Barat dan Ketua PN Mataram, NTB.

Lantas kariernya naik menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Ujungpandang dari 1996-1997. Memasuki tahun 1997, dia menjadi Direktur Perdata MA selama 3 tahun. Lalu dia ditempatkan berturut-turut sebagai Wakil Ketua PT Palembang, Ketua PN Palu, Ketua PN Makassar, dan Ketua PT Jakarta.

Pada 2004, Harifin kembali menginjak ke MA sebagai Hakim Agung. Kariernya tidak terbendung dengan ditandai sebagai Ketua Muda Perdata dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

15 Januari 2009
Harifin Tumpa menangis setelah terpilih menjadi Ketua MA. Dari 43 hakim agung yang memilih, 36 suara hakim agung memilih Harifin.

14 April 2011
Harifin menerima penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Unhas dalam bidang HAM dan Peradilan. Orasi ilmiahnya bertajuk 'Transparansi Merupakan Pintu Keadilan dan Kebenaran'

9 Juni 2011
Harifin sempat meneteskan air mata di depan anggota Komisi III DPR saat memberikan pernyataan terkait penangkapan hakim PN Jakpus, Syarifuddin oleh KPK. Disebut-sebut, Syarifuddin merupakan 'tangan kanan' Harifin. Namun isu ini selalu di bantah oleh Harifin.

"Saya bersedih karena kondisi lembaga peradilan masih ada yang seperti itu," kata Tumpa sambil menangis.

Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV

(asp/did)



Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000