detikcom

BK DPR Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Mark Up Renovasi Ruang Banggar

Suci Dian Firani - detikNews
Selasa, 07/02/2012 18:35 WIB
Jakarta Badan Kehormatan (BK) DPR telah menemukan lima pelanggaran terkait renovasi ruang Banggar. Untuk itu, BK memberikan beberapa rekomendasi terkait hal tersebut.

Dalam rilis yang disebarkan kepada wartawan, Selasa (7/2/2012), BK mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie. BK menduga adanya indikasi mark up dalam renovasi ruang rapat Banggar senilai Rp 20 miliar tersebut.

BK juga menemukan fakta, telah terjadi pembiaran oleh pimpinan BURT terhadap ketidakpatutan tingkat kemewahan renovasi tersebut. Dalam proyek itu diindikasikan adanya pelanggaran prosedur oleh Sekjen DPR RI.

Selain itu, BK telah merekomendasikan kepada pihak auditor eksternal dan auditor internal keuangan agar melakukan audit terhadap pengadaan renovasi ruangan yang didominasi oleh barang-barang impor tersebut. Selanjutnya, BK mengusulkan kepada pimpinan DPR agar segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka identifikasi masalah-masalah dalam penyelesaian permasalahan yang ada di lingkungan DPR.


(lia/lia)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel