KPK Akan Hadirkan Angie di Persidangan Nazaruddin Pekan Depan
Selasa, 07/02/2012 18:27 WIB
Jakarta
KPK akan memanggil saksi-saksi terkait kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Sang tersangka baru kasus wisma atlet, Angelina Sondakh pun akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan pekan depan.
"KPK akan menghadirkan bu Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Nazaruddin pekan depan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Sedangkan untuk pemeriksaan Angie sebagai tersangka di KPK, Johan mengatakan pihaknya masih belum menjadwalkan. "Masih belum dijadwalkan untuk minta keterangan yang bersangkutan. Hanya dihadirkan sebagai saksi di persidangan," tutur Johan.
Pihak KPK sebelumnya mengatakan, untuk menghimpun keterangan Angelina Sondakh, KPK tidak hanya mengadalkan pada pemeriksaan di level penyidikan. Kesaksian Angie di persidangan M Nazaruddin nanti juga akan dijadikan alat bukti.
"Apa yang disampaikan di persidangan bisa dijadikan alat bukti. Apapun bisa menjadi keterangan yang berharga," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/2/2012).
Zulkarnain menyatakan keterangan Angie itu nantinya akan dicatat dan ditelah oleh jaksa KPK dan disampaikan kepada penyidik yang tengah mengusut berkas Putri Indonesia tahun 2001 ini.
"Jaksa bisa memberitahukan kepada pimpinan dan penyidik untuk mengembangkan," terang Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan ini.
(fjr/lia)
"KPK akan menghadirkan bu Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Nazaruddin pekan depan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Sedangkan untuk pemeriksaan Angie sebagai tersangka di KPK, Johan mengatakan pihaknya masih belum menjadwalkan. "Masih belum dijadwalkan untuk minta keterangan yang bersangkutan. Hanya dihadirkan sebagai saksi di persidangan," tutur Johan.
Pihak KPK sebelumnya mengatakan, untuk menghimpun keterangan Angelina Sondakh, KPK tidak hanya mengadalkan pada pemeriksaan di level penyidikan. Kesaksian Angie di persidangan M Nazaruddin nanti juga akan dijadikan alat bukti.
"Apa yang disampaikan di persidangan bisa dijadikan alat bukti. Apapun bisa menjadi keterangan yang berharga," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/2/2012).
Zulkarnain menyatakan keterangan Angie itu nantinya akan dicatat dan ditelah oleh jaksa KPK dan disampaikan kepada penyidik yang tengah mengusut berkas Putri Indonesia tahun 2001 ini.
"Jaksa bisa memberitahukan kepada pimpinan dan penyidik untuk mengembangkan," terang Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan ini.
(fjr/lia)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
