detikcom

Keterangan Angie di Persidangan Nazaruddin akan Jadi Bukti KPK

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 07/02/2012 14:53 WIB
Jakarta Untuk menghimpun keterangan Angelina Sondakh, KPK tidak hanya mengadalkan pada pemeriksaan di level penyidikan. Kesaksian Angie di persidangan M Nazaruddin nanti juga akan dijadikan alat bukti.

"Apa yang disampaikan di persidangan bisa dijadikan alat bukti. Apapun bisa menjadi keterangan yang berharga," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/2/2012).

Zulkarnain menyatakan keterangan Angie itu nantinya akan dicatat dan ditelaah oleh jaksa KPK dan disampaikan kepada penyidik yang tengah mengusut berkas putri Indonesia tahun 2001 ini.

"Jaksa bisa memberitahukan kepada pimpinan dan penyidik untuk mengembangkan," terang Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan ini.

Untuk memperkuat apa yang ada di surat dakwaan, jaksa KPK akan memanggil saksi-saksi terkait kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Dan sang tersangka baru kasus wisma atlet, Angelina Sondakh, akan dihadirkan sebagai saksi.

"Jaksa akan menghadirkan Ibu Angelina Sondakh di persidangan dengan terdakwa Nazaruddin dalam kasus pembangunan wisma atlet sebagai saksi," ujar Jubir KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/2/2012).

(fjp/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel