detikcom

Beda Nasib dengan Wa Ode, Kenapa Angie Tak Dipecat dari Banggar?

Suci Dian Firani - detikNews
Selasa, 07/02/2012 14:41 WIB
Angelina Sondakh (Ramses/ detikcom)
Jakarta Wa Ode Nurhayati langsung dicopot dari jabatannya sebagai anggota Banggar DPR RI setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Sementara tersangka kasus suap wisma atlet Angelina Sondakh masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

Terkait perbedaan perlakuan kepada keduanya, ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa memberikan penjelasannya.

"Itu kan beda, kalau Wa Ode yang kita tangani jelas pelanggaran kode etik saat diwawancarai di acara 'Mata Najwa'. Jadi bukan masalah status hukumnya," kata Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Saat ini, lanjut Prakosa, pihaknya menyerahkan proses hukum Wa Ode kepada KPK. Setelah ditetapkan sebagai terdakwa, maka pimpinan BK dan DPR akan memberlakukan pemberhentian sementara kepada Wa Ode.

"Kepada Ibu Angie juga begitu. Semua sudah diatur dalam pasal 219 ayat 1 b tentang UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," jelas Prakosa.

"Itu sudah jelas manakala yang bersangkutan jadi terdakwa maka akan segera diberhentikan," lanjutnya.

(mpr/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel