Sambut Reformasi di Myanmar, AS Cabut Sebagian Sanksi
Selasa, 07/02/2012 14:32 WIB
AFP
Washington
Amerika Serikat (AS) mencabut salah satu sanksi dari banyak sanksi yang diterapkan terhadap Myanmar. Pencabutan sanksi yang memungkinkan Mynamar mendapatkan bantuan ekonomi terbatas ini dilakukan atas perkembangan positif reformasi politik Myanmar.
Dalam sebuah pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton menandatangani surat pernyataan pencabutan sebagian sanksi yang dicantumkan dalam UU perlindungan korban perdagangan manusia atau Trafficking Victims Protection Act.
Seperti diberitakan AFP, Selasa (7/2/2012), pencabutan sanksi itu memungkinkan dilakukannya misi penilaian dan bantuan teknis kepada Myanmar oleh lembaga finansial internasioal (IFI) seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Dana Moneter Internasional(IMF).
Dalam statemen Deplu AS disebutkan, Hillary berkomitmen untuk mendukung penilaian IFI selama kunjungannya ke Myanmar dalam menanggapi reformasi menggembirakan yang berlangsung di negara itu.
Langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan Myanmar termasuk membuka jalan bagi ikon demokrasi Aung San Suu Kyi dan partainya NLD untuk berpartisipasi dalam pemiliham legislatif. Juga membebaskan tahanan politik, kebebasan rakyat sipil, dan pembicaraan gencatan senjata dengan kelompok etnis minoritas.
"Pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi perdagangan manusia seperti yang dikutip dalam laporan perdagangan manusia pada juni 2011," demikian statemen Deplu AS.
Situasi politik di Myanmar saat ini masih tetap tegang. Utusan PBB untuk urusan HAM, Tomas Ojea Quintana mengatakan, pemilu akan menjadi "uji kunci" bagi komitmen rezim Myanmar pada reformasi.
(fiq/ita)
Dalam sebuah pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton menandatangani surat pernyataan pencabutan sebagian sanksi yang dicantumkan dalam UU perlindungan korban perdagangan manusia atau Trafficking Victims Protection Act.
Seperti diberitakan AFP, Selasa (7/2/2012), pencabutan sanksi itu memungkinkan dilakukannya misi penilaian dan bantuan teknis kepada Myanmar oleh lembaga finansial internasioal (IFI) seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Dana Moneter Internasional(IMF).
Dalam statemen Deplu AS disebutkan, Hillary berkomitmen untuk mendukung penilaian IFI selama kunjungannya ke Myanmar dalam menanggapi reformasi menggembirakan yang berlangsung di negara itu.
Langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan Myanmar termasuk membuka jalan bagi ikon demokrasi Aung San Suu Kyi dan partainya NLD untuk berpartisipasi dalam pemiliham legislatif. Juga membebaskan tahanan politik, kebebasan rakyat sipil, dan pembicaraan gencatan senjata dengan kelompok etnis minoritas.
"Pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi perdagangan manusia seperti yang dikutip dalam laporan perdagangan manusia pada juni 2011," demikian statemen Deplu AS.
Situasi politik di Myanmar saat ini masih tetap tegang. Utusan PBB untuk urusan HAM, Tomas Ojea Quintana mengatakan, pemilu akan menjadi "uji kunci" bagi komitmen rezim Myanmar pada reformasi.
(fiq/ita)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:28 WIB
Media Iran Serukan Hentikan Negosiasi Nuklir dengan Barat
-
Sabtu, 26/05/2012 17:09 WIB
Banjir Renggut 50 Nyawa di Afghanistan, 59.000 Orang Kehilangan Rumah
-
Sabtu, 26/05/2012 16:47 WIB
Michelle Obama Ingin Menjadi Beyonce!
-
Sabtu, 26/05/2012 14:43 WIB
Duh! Kondisi Kemanusiaan di Suriah Kian Memburuk
-
Sabtu, 26/05/2012 14:16 WIB
110 Orang Tewas dalam Serangan Pasukan Suriah
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
669 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
