Sekjen Kemendagri: Pendemo Tanah Merah Salah Alamat
Selasa, 07/02/2012 13:15 WIB
Demo Kemendagri (Ahmad Toriq/ detikcom)
Jakarta
Pembubaran pendemo Tanah Merah merupakan permintaan dari pihak Kemendagri. Hal ini dilakukan karena para pendemo sudah melanggar aturan mengemukakan pendapat dan aksi demo mereka salah alamat.
"Sudah saya sampaikan ke mereka, kenapa mintanya (penerbitan KTP) ke Mendagri? Mendagri hanya regulasi, harusnya minta ke gubernur," kata Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2012).
Menurut Diah, pembubaran aksi demo yang sudah berlangsung selama 21 hari tersebut sudah sesuai aturan. Karena izin yang diberikan kepada pendemo oleh kepolisian hanya 1 hari. Selain itu, para pendemo juga sudah melanggar UU No. 9 tahun 1998 tentang hak mengemukakan pendapat.
Diah juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan cara-cara persuasif. "Sudah kita lakukan cara persuasif. Pernah tokoh-tokohnya saya undang ke ruangan saya, saya ajak makan. Saya jelaskan kalian ini salah alamat, tapi tetap saja mereka terus disana," tutur Diah.
Ditemui di tempat yang sama, Kapuspen Kemendagri, Donny Moenek, menjelaskan bahwa tuntutan para pendemo yang meminta penerbitan KTP dengan domisili Tanah Merah adalah salah alamat. Seharusnya tuntutan tersebut dilayangkan kepada Pemda DKI Jakarta.
"Tidak ada kompetensi dan kewenangan Mendagri, itu kewenangan Pemda DKI Jakarta," jelas Donny.
Saat ini kondisi depan Kemendagri sudah kembali normal. Jalan depan Kantor Kemendagri arah Gambir sudah bisa dilalui kendaraan. Terlihat ada empat Truk Brimob lengkap dengan personilnya berjaga di depan kantor Kemendagri.
(gah/gah)
"Sudah saya sampaikan ke mereka, kenapa mintanya (penerbitan KTP) ke Mendagri? Mendagri hanya regulasi, harusnya minta ke gubernur," kata Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2012).
Menurut Diah, pembubaran aksi demo yang sudah berlangsung selama 21 hari tersebut sudah sesuai aturan. Karena izin yang diberikan kepada pendemo oleh kepolisian hanya 1 hari. Selain itu, para pendemo juga sudah melanggar UU No. 9 tahun 1998 tentang hak mengemukakan pendapat.
Diah juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan cara-cara persuasif. "Sudah kita lakukan cara persuasif. Pernah tokoh-tokohnya saya undang ke ruangan saya, saya ajak makan. Saya jelaskan kalian ini salah alamat, tapi tetap saja mereka terus disana," tutur Diah.
Ditemui di tempat yang sama, Kapuspen Kemendagri, Donny Moenek, menjelaskan bahwa tuntutan para pendemo yang meminta penerbitan KTP dengan domisili Tanah Merah adalah salah alamat. Seharusnya tuntutan tersebut dilayangkan kepada Pemda DKI Jakarta.
"Tidak ada kompetensi dan kewenangan Mendagri, itu kewenangan Pemda DKI Jakarta," jelas Donny.
Saat ini kondisi depan Kemendagri sudah kembali normal. Jalan depan Kantor Kemendagri arah Gambir sudah bisa dilalui kendaraan. Terlihat ada empat Truk Brimob lengkap dengan personilnya berjaga di depan kantor Kemendagri.
(gah/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:03 WIB
Karyawan Terlibat Perampokan Alfamart di Depan PN Tangerang
-
Minggu, 27/05/2012 15:01 WIB
Masyarakat Kecewa 6 Cagub DKI Tak Seperti Ali Sadikin
-
Minggu, 27/05/2012 14:58 WIB
Eksekutor Penembak Kamerawan TVRI Ditetapkan Sebagai DPO
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Tewas dan 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 14:54 WIB
Jual Beli Mobil Hasil Curian Digagalkan, 4 Senpi Disita
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
669 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
