Resign Sebelum Kontrak Habis, Pilot Lion Air Didenda US$ 49 Ribu
Selasa, 07/02/2012 11:15 WIB
ilustrasi
Jakarta
Dua pilot maskapai penerbangan nasional Lion Air, Narayan dan Irwan, didenda masing-masing US$ 49 ribu (sekitar Rp 441 juta) dan US$ 34,6 ribu (sekitar Rp 312 juta) akibat mengundurkan diri sebelum kontrak habis. Sebelumnya, seorang pilot Lion Air, Prayudi Budi Swasono juga mengalami hal serupa dan dikenakan denda Rp 28 miliar.
"Keduanya mengundurkan diri sebelum kontrak habis," kata kuasa hukum Lion Air, Nusirwin, saat dihubungi detikcom, Selasa, (7/2/2012).
Putusan ini dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan ketua majelis hakim Herdi Agusten pada 31 Januari 2012 lalu. Saat pembacaan putusan, pihak Narayan dan Irwan tidak hadir. "Denda tersebut sesuai yang tertera di kontrak. Mereka wanprestasi/ingkar janji," terang Nusirwin.
Adapun untuk pelaksanaan eksekusi, Lion Air masih menunggu putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap. Sebab masa pengajuan banding masih tersisa sepekan lagi. "Kita tunggu sampai kekuatan hukumnya tetap baru eksekusi," papar Nusirwin.
Hal serupa juga pernah dijatuhkan kepada bekas pilot Lion, Prayudi, yang harus membayar denda sebesar Rp 28 miliar karenaresign sebelum masa kontrak kerja habis. Herdi Agusten mengatakan gugatan penggugat telah terbukti secara hukum. Yakni, akibat pengunduran diri Prayudi, Lion Air menderita kerugian dan tergugat harus membayar Rp 28 miliar.
(asp/nrl)
"Keduanya mengundurkan diri sebelum kontrak habis," kata kuasa hukum Lion Air, Nusirwin, saat dihubungi detikcom, Selasa, (7/2/2012).
Putusan ini dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan ketua majelis hakim Herdi Agusten pada 31 Januari 2012 lalu. Saat pembacaan putusan, pihak Narayan dan Irwan tidak hadir. "Denda tersebut sesuai yang tertera di kontrak. Mereka wanprestasi/ingkar janji," terang Nusirwin.
Adapun untuk pelaksanaan eksekusi, Lion Air masih menunggu putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap. Sebab masa pengajuan banding masih tersisa sepekan lagi. "Kita tunggu sampai kekuatan hukumnya tetap baru eksekusi," papar Nusirwin.
Hal serupa juga pernah dijatuhkan kepada bekas pilot Lion, Prayudi, yang harus membayar denda sebesar Rp 28 miliar karenaresign sebelum masa kontrak kerja habis. Herdi Agusten mengatakan gugatan penggugat telah terbukti secara hukum. Yakni, akibat pengunduran diri Prayudi, Lion Air menderita kerugian dan tergugat harus membayar Rp 28 miliar.
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:01 WIB
Masyarakat Kecewa 6 Cagub DKI Tak Seperti Ali Sadikin
-
Minggu, 27/05/2012 14:58 WIB
Eksekutor Penembak Kamerawan TVRI Ditetapkan Sebagai DPO
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Tewas dan 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 14:54 WIB
Jual Beli Mobil Hasil Curian Digagalkan, 4 Senpi Disita
-
Minggu, 27/05/2012 14:43 WIB
4 Orang Ditangkap karena Mencuri 1,4 Ton Sawit di PT GGP Lampung
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
669 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
