Meneladani Nabi SAW dalam Kasus Xenia Maut
Selasa, 07/02/2012 10:46 WIB
Jakarta
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang sudah kental di kalangan kaum muslim seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Terlepas dari kontroversi diperbolehkan atau tidak dalam Islam, kini peringatan yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal itu terasa jauh dari kesan Islami, misalnya diiringi oleh gamelan Sekaten di Cirebon dan pembacaan syair Barzanji.
Selain itu, maulid Nabi acapkali dirayakan malam hari dengan berbagai macam kegiatan perayaan. Momen seperti ini seringkali dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk berkumpul hingga larut malam.
Ironis
Maulid Nabi ini seharusnya diperingati dengan merenungkan kembali keteladanan Rasulullah saw semasa hidupnya, bukan dirayakan dengan hal semacam itu.
Berbicara mengenai keteladanan, keteladanan Nabi saw. yang paripurna sebagai pribadi, pemimpin keluarga dan juga pemimpin negara, ternyata senantiasa relevan kita adopsi untuk menjawab segala tantangan dan problematika yang kita hadapi, contohnya dalam hal mewujudkan rasa keadilan pada insiden Xenia maut di dekat Tugu Tani Jakarta.
Awalnya, pengemudi Xenia maut itu hanya diancam hukuman 6 tahun berdasarkan pasal 310 UU No 22/2009. Tentu saja itu dinilai tidak adil oleh publik.
Solusinya akan sangat jelas jika merujuk pada tuntunan yang dibawa oleh Nabi saw yakni aturan Islam. Pertama, untuk kejahatan meminum miras dan kemudian melakukan kejahatan lain akibat terpengaruh miras, maka yang berlaku adalah jilid dicambuk 80 kali.
Kedua, untuk kejahatan mengkonsumsi narkoba, maka terhadapnya dijatuhkan sanksi ta'zir yakni berupa 10 kali cambukan, dipenjara 15 tahun, dan didenda sebesar Rp 1 miliar.
Ketiga, untuk kejahatan menewaskan 9 orang maka diterapkan jinayat pembunuhan tidak disengaja yaitu membebaskan budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarga korban.
Membebaskan budak mukmin tidak bisa dilakukan sekarang sebab budak sudah tidak ada lagi sehingga yang harus dikenakan adalah wajib membayar diyat.
Diyat itu bisa dibayar dengan unta 100 ekor, atau emas 1.000 dinar (4.250 gram emas) yang jika diasumsikan 1 gr emas harganya Rp 500 ribu maka diyat yang harus dibayarkan untuk tiap orang korban adalah Rp 2,125 miliar.
Sementara untuk janin adalah seper sepuluh dari diyat orang dewasa, yakni Rp 212,5 juta.
Empat, untuk kejahatan menyebabkan 3 orang luka-luka, dilakukan perundingan antara kedua pihak mengenai biaya pengobatan dan ganti rugi. Sanksi dan solusi hukum begitu jelas sehingga tidak menyulitkan bagi aparat penegak hukum dalam menerapkannya.
Selain itu juga merealisasi rasa keadilan bagi semua dan memberikan efek jera yang bisa mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Itulah tuntunan dan teladan dari Nabi saw terkait kasus tersebut.
Diluar semua itu, yang harus dipahami bahwa salah satu faktor utama terjadinya kasus itu adalah konsumsi miras dan narkoba. Hal itu bisa terjadi tentu karena sistem saat ini tetap mentolerir miras dan narkoba.
Berbeda dengan sistem Islam yang bersikap sangat tegas dengan mengharamkan narkoba serta miras, sehingga baik produksi, peredaran maupun penjualannya dilarang.
Bagi yang melanggarnya berarti melakukan tindakan kriminal dan dikenai sanksi yang bahkan lebih berat dari sanksi orang yang mengkonsumsinya. Dengan sistem Islam yang tegas dan jelas, rasa keadilan akan terwujud dan masyarakat selamat dari ancaman keburukan.
Dan itulah bentuk hakiki dari meneladani Nabi Muhammad saw dalam rangka memperingati kelahirannya yang kita rayakan setiap tahunnya.
Kamila Aziza Rabiula
Mahasiswi Universitas Padjadjaran
Gg. Mawar II No. 36 Jatinangor, Sumedang
arabiula@gmail.com
085320775170
(wwn/wwn)
Terlepas dari kontroversi diperbolehkan atau tidak dalam Islam, kini peringatan yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal itu terasa jauh dari kesan Islami, misalnya diiringi oleh gamelan Sekaten di Cirebon dan pembacaan syair Barzanji.
Selain itu, maulid Nabi acapkali dirayakan malam hari dengan berbagai macam kegiatan perayaan. Momen seperti ini seringkali dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk berkumpul hingga larut malam.
Ironis
Maulid Nabi ini seharusnya diperingati dengan merenungkan kembali keteladanan Rasulullah saw semasa hidupnya, bukan dirayakan dengan hal semacam itu.
Berbicara mengenai keteladanan, keteladanan Nabi saw. yang paripurna sebagai pribadi, pemimpin keluarga dan juga pemimpin negara, ternyata senantiasa relevan kita adopsi untuk menjawab segala tantangan dan problematika yang kita hadapi, contohnya dalam hal mewujudkan rasa keadilan pada insiden Xenia maut di dekat Tugu Tani Jakarta.
Awalnya, pengemudi Xenia maut itu hanya diancam hukuman 6 tahun berdasarkan pasal 310 UU No 22/2009. Tentu saja itu dinilai tidak adil oleh publik.
Solusinya akan sangat jelas jika merujuk pada tuntunan yang dibawa oleh Nabi saw yakni aturan Islam. Pertama, untuk kejahatan meminum miras dan kemudian melakukan kejahatan lain akibat terpengaruh miras, maka yang berlaku adalah jilid dicambuk 80 kali.
Kedua, untuk kejahatan mengkonsumsi narkoba, maka terhadapnya dijatuhkan sanksi ta'zir yakni berupa 10 kali cambukan, dipenjara 15 tahun, dan didenda sebesar Rp 1 miliar.
Ketiga, untuk kejahatan menewaskan 9 orang maka diterapkan jinayat pembunuhan tidak disengaja yaitu membebaskan budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarga korban.
Membebaskan budak mukmin tidak bisa dilakukan sekarang sebab budak sudah tidak ada lagi sehingga yang harus dikenakan adalah wajib membayar diyat.
Diyat itu bisa dibayar dengan unta 100 ekor, atau emas 1.000 dinar (4.250 gram emas) yang jika diasumsikan 1 gr emas harganya Rp 500 ribu maka diyat yang harus dibayarkan untuk tiap orang korban adalah Rp 2,125 miliar.
Sementara untuk janin adalah seper sepuluh dari diyat orang dewasa, yakni Rp 212,5 juta.
Empat, untuk kejahatan menyebabkan 3 orang luka-luka, dilakukan perundingan antara kedua pihak mengenai biaya pengobatan dan ganti rugi. Sanksi dan solusi hukum begitu jelas sehingga tidak menyulitkan bagi aparat penegak hukum dalam menerapkannya.
Selain itu juga merealisasi rasa keadilan bagi semua dan memberikan efek jera yang bisa mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Itulah tuntunan dan teladan dari Nabi saw terkait kasus tersebut.
Diluar semua itu, yang harus dipahami bahwa salah satu faktor utama terjadinya kasus itu adalah konsumsi miras dan narkoba. Hal itu bisa terjadi tentu karena sistem saat ini tetap mentolerir miras dan narkoba.
Berbeda dengan sistem Islam yang bersikap sangat tegas dengan mengharamkan narkoba serta miras, sehingga baik produksi, peredaran maupun penjualannya dilarang.
Bagi yang melanggarnya berarti melakukan tindakan kriminal dan dikenai sanksi yang bahkan lebih berat dari sanksi orang yang mengkonsumsinya. Dengan sistem Islam yang tegas dan jelas, rasa keadilan akan terwujud dan masyarakat selamat dari ancaman keburukan.
Dan itulah bentuk hakiki dari meneladani Nabi Muhammad saw dalam rangka memperingati kelahirannya yang kita rayakan setiap tahunnya.
Kamila Aziza Rabiula
Mahasiswi Universitas Padjadjaran
Gg. Mawar II No. 36 Jatinangor, Sumedang
arabiula@gmail.com
085320775170
(wwn/wwn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
OpiniTerbaru
Indeks Opini »
-
Selasa, 22/05/2012 10:05 WIB
Dekadensi Moral: Buah Liberalisme
-
Senin, 21/05/2012 11:36 WIB
Goresan Tinta Perjuangan Kaum Intelektual
-
Rabu, 16/05/2012 10:50 WIB
Quo Vadis Keadilan
-
Senin, 14/05/2012 10:35 WIB
Liberalisme Kian Menggurita
-
Jumat, 11/05/2012 14:01 WIB
Jaring Capres? Kaderisasi? Partai Besar VS Partai Besar?
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
669 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
