Indonesia Resmi Ratifikasi Larangan Uji Coba Nuklir
Selasa, 07/02/2012 09:35 WIB
Jakarta
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki Moon. Hal ini menandai bahwa Indonesia telah resmi meratifikasi traktat tersebut.
"Hari ini secara resmi, Indonesia tunjukkan komitmen untuk mewujudkan visi dunia tanpa senjata nuklir," ujar Menlu Marty Natalegawa dalam rilisnya kepada detikcom, Selasa (7/2/2012).
Penyerahan tersebut dilakukan di Markas Pusat PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada Senin (6/2) kemarin. Instrumen ini diserahkan Menlu melalui Wakil Sekjen PBB Urusan Hukum, Patricia O'Brien.
Dituturkan Marty, penyerahan ini juga menuntaskan rangkaian proses ratifikasi Indonesia atas traktat tersebut. Terutama setelah DPR mengesahkan RUU tentang Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir pada 6 Desember 2011, yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden SBY pada 4 Januari 2012.
"Dengan meratifikasi traktat tersebut, semakin membuka peluang bagi Indonesia untuk mendorong negara lain yang belum meratifikasi traktat CTBT untuk segera meratifikasinya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Marty dan Ban Ki Moon juga menyepakati untuk mendorong negara-negara lain untuk meratifikasi traktat ini. Diketahui bahwa negara-negara yang belum meratifikasi CTBT adalah RRT, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat.
(nvc/van)
"Hari ini secara resmi, Indonesia tunjukkan komitmen untuk mewujudkan visi dunia tanpa senjata nuklir," ujar Menlu Marty Natalegawa dalam rilisnya kepada detikcom, Selasa (7/2/2012).
Penyerahan tersebut dilakukan di Markas Pusat PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada Senin (6/2) kemarin. Instrumen ini diserahkan Menlu melalui Wakil Sekjen PBB Urusan Hukum, Patricia O'Brien.
Dituturkan Marty, penyerahan ini juga menuntaskan rangkaian proses ratifikasi Indonesia atas traktat tersebut. Terutama setelah DPR mengesahkan RUU tentang Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir pada 6 Desember 2011, yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden SBY pada 4 Januari 2012.
"Dengan meratifikasi traktat tersebut, semakin membuka peluang bagi Indonesia untuk mendorong negara lain yang belum meratifikasi traktat CTBT untuk segera meratifikasinya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Marty dan Ban Ki Moon juga menyepakati untuk mendorong negara-negara lain untuk meratifikasi traktat ini. Diketahui bahwa negara-negara yang belum meratifikasi CTBT adalah RRT, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat.
(nvc/van)
Baca Juga
- Menlu RI
Diplomasi Butuh Penguasaan Informasi Secara Cerdas - Indonesia Tingkatkan Hubungan Bilateral dengan Estonia dan Finlandia
- Menlu RI: Saatnya Mewujudkan Rasa Kepemilikan ASEAN
- RI Akan Revisi Kerangka Kerja Tim Peninjau Perbatasan Thailand-Kamboja
- Kaukus Myanmar Apresiasi Pembebasan Ratusan Tapol Myanmar
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 23:20 WIB
Long Weekend, Pelabuhan Gilimanuk Macet Hingga 3 Km
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
590 Komentar
-
464 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
