Miranda Diminta Ungkap Bank Bermasalah yang Jadi Sponsornya
Selasa, 07/02/2012 09:11 WIB
foto: detikcom
Jakarta
Miranda S Gultom, tersangka kasus cek pelawat diminta blak-blakan mengungkap siapa sponsor yang mendanainya untuk memenangi pemilihan DGS BI pada 2004. Diduga ada patungan antara sejumlah bank untuk mendukung Miranda.
Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie, melalui kuasa hukumnya, Ina Rahman, menyatakan bahwa Miranda Swaray Goeltom yang juga telah menjadi tersangka kasus yang sama, mengetahui adanya indikasi keterlibatan bank bermasalah sebagai sponsor cek pelawat.
"Karena dia sebagai DGS BI yaa harusnya beliau tahulah," uja Ina dalam pesan singkatnya, Selasa (7/2/2012).
Bagaimana dengan Nunun? Ina membantah kliennya mengetahui mengenai hal tersebut. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut bukanlah pemilik bank dan tidak memiliki urusan dengan bank, sehingga yang paling tahu pada dasarnya adalah Miranda.
"Ibu N tidak mengetahui hal-hal seperti ini karena ibu bukan pemilik bank dan tidak berurusan dengan bank," tegas Ina.
Kabarnya, Miranda memang didukung oleh bank swasta dalam pemilihan DGS BI, delapan tahun silam. Nah, bank-bank 'pendukung Miranda' ini jumlahnya lebih dari satu dan patungan untuk mendanai cek pelawat senilai Rp 24 milliar. Saat ini KPK tengah mengusut bank-bank ini. Jika Miranda blak-blakan, maka penyidik akan memiliki keleluasaan lebih untuk mengembangkan kasus ini.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, kuasa hukum Miranda, Dodi Abdulkadir, membantah. Melalui Dodi, Miranda mengaku tidak mengetahui adanya pihak bank bermasalah yang mendanai cek pelawat. Dia mengaku tidak pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur yang mebawahi bidang perbankan.
"Ibu Miranda tidak pernah menjabat Deputi Gubernur yang membidangi perbankan," ujarnya Dodi ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan fakta persidangan anggota DPR 1999-2004, cek perjalanan yang menjadi alat suap kasus ini dibeli PT First Mujur dari Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.
PT First Mujur mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang pencairannya dalam bentuk cek perjalanan.Sejumlah cek itu kemudian diserahkan ke Ferry Yen alias Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun kelapa sawit PT First Mujur di Sumatera.
Cek pelawat tersebut dibagikan dengan tujuan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI Periode 2004. Miranda sendiri menjadi tersangka dengan tuduhan membantu Nunun untuk menyalurkan sejumlah cek pelawat tersebut.
(fjr/van)
Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie, melalui kuasa hukumnya, Ina Rahman, menyatakan bahwa Miranda Swaray Goeltom yang juga telah menjadi tersangka kasus yang sama, mengetahui adanya indikasi keterlibatan bank bermasalah sebagai sponsor cek pelawat.
"Karena dia sebagai DGS BI yaa harusnya beliau tahulah," uja Ina dalam pesan singkatnya, Selasa (7/2/2012).
Bagaimana dengan Nunun? Ina membantah kliennya mengetahui mengenai hal tersebut. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut bukanlah pemilik bank dan tidak memiliki urusan dengan bank, sehingga yang paling tahu pada dasarnya adalah Miranda.
"Ibu N tidak mengetahui hal-hal seperti ini karena ibu bukan pemilik bank dan tidak berurusan dengan bank," tegas Ina.
Kabarnya, Miranda memang didukung oleh bank swasta dalam pemilihan DGS BI, delapan tahun silam. Nah, bank-bank 'pendukung Miranda' ini jumlahnya lebih dari satu dan patungan untuk mendanai cek pelawat senilai Rp 24 milliar. Saat ini KPK tengah mengusut bank-bank ini. Jika Miranda blak-blakan, maka penyidik akan memiliki keleluasaan lebih untuk mengembangkan kasus ini.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, kuasa hukum Miranda, Dodi Abdulkadir, membantah. Melalui Dodi, Miranda mengaku tidak mengetahui adanya pihak bank bermasalah yang mendanai cek pelawat. Dia mengaku tidak pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur yang mebawahi bidang perbankan.
"Ibu Miranda tidak pernah menjabat Deputi Gubernur yang membidangi perbankan," ujarnya Dodi ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan fakta persidangan anggota DPR 1999-2004, cek perjalanan yang menjadi alat suap kasus ini dibeli PT First Mujur dari Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.
PT First Mujur mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang pencairannya dalam bentuk cek perjalanan.Sejumlah cek itu kemudian diserahkan ke Ferry Yen alias Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun kelapa sawit PT First Mujur di Sumatera.
Cek pelawat tersebut dibagikan dengan tujuan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI Periode 2004. Miranda sendiri menjadi tersangka dengan tuduhan membantu Nunun untuk menyalurkan sejumlah cek pelawat tersebut.
(fjr/van)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 23:20 WIB
Long Weekend, Pelabuhan Gilimanuk Macet Hingga 3 Km
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
590 Komentar
-
464 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
