Kemenhub Resmi Cabut Lisensi Pilot Lion Air yang Gunakan Sabu

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Senin, 06/02/2012 21:57 WIB
Ilustrasi
Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut lisensi pilot Lion Air yang tertangkap memakai sabu sebelum menerbangkan pesawat. Pencabutan tersebut dilakukan demi memberi efek jera bagi para pilot lainnya.

"Lisensinya sudah dicabut. Sudah saya minta sejak dulu, untuk pilotnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).

Dijelaskan Herry, pencabutan lisensi pilot berinisial SS tersebut langsung dilakukan pasca penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (4/2) kemarin. Terlebih, saat itu SS tertangkap tangan usai menggunakan sabu.

Menurutnya, pencabutan lisensi ini merupakan tindakan tegas untuk memperingatkan para pilot lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu, sanksi ini juga penting untuk memberikan efek jera.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada pilot yang lain. Agar yang lain juga tahu dan berhati-hati," tandasnya.

Sebelum diberitakan, SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019 pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/2) dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.

(nvc/van)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini