Kemenhub Resmi Cabut Lisensi Pilot Lion Air yang Gunakan Sabu
Senin, 06/02/2012 21:57 WIB
Ilustrasi
Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut lisensi pilot Lion Air yang tertangkap memakai sabu sebelum menerbangkan pesawat. Pencabutan tersebut dilakukan demi memberi efek jera bagi para pilot lainnya.
"Lisensinya sudah dicabut. Sudah saya minta sejak dulu, untuk pilotnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).
Dijelaskan Herry, pencabutan lisensi pilot berinisial SS tersebut langsung dilakukan pasca penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (4/2) kemarin. Terlebih, saat itu SS tertangkap tangan usai menggunakan sabu.
Menurutnya, pencabutan lisensi ini merupakan tindakan tegas untuk memperingatkan para pilot lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu, sanksi ini juga penting untuk memberikan efek jera.
"Ini penting untuk memberi efek jera kepada pilot yang lain. Agar yang lain juga tahu dan berhati-hati," tandasnya.
Sebelum diberitakan, SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019 pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/2) dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.
Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.
(nvc/van)
"Lisensinya sudah dicabut. Sudah saya minta sejak dulu, untuk pilotnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).
Dijelaskan Herry, pencabutan lisensi pilot berinisial SS tersebut langsung dilakukan pasca penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (4/2) kemarin. Terlebih, saat itu SS tertangkap tangan usai menggunakan sabu.
Menurutnya, pencabutan lisensi ini merupakan tindakan tegas untuk memperingatkan para pilot lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu, sanksi ini juga penting untuk memberikan efek jera.
"Ini penting untuk memberi efek jera kepada pilot yang lain. Agar yang lain juga tahu dan berhati-hati," tandasnya.
Sebelum diberitakan, SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019 pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/2) dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.
Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.
(nvc/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 20:17 WIB
Jembatan Penghubung Kabupaten OKI dan Banyuasin Dibangun 2013
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
589 Komentar
-
464 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
