detikcom

Jaksa Salah Bawa BH dan Celana Dalam Juwita foto

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 06/02/2012 17:19 WIB
Dede Juwita berkerudung menghadiri sidang (toriq/detikcom)
Jakarta Sidang lanjutan pencurian BH dan celana dalam dengan terdakwa Samsu Alam seharusnya menghadirkan barang bukti underwear milik Dede Juwita. Namun, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka bungkusan di depan hakim, ternyata kain tersebut bukan celana dalam dan BH korban, melainkan kain untuk perkara lain.

Pantauan detikcom di persidangan, para pihak telah berkumpul di meja hakim. Mereka adalah JPU Evnie, Juwita, Samsu dan pengacara Samsu, Jefri Kam. Mereka hendak membuka barang bukti celana dalam dan BH. Namun saat bungkusan plastik warna bening dibuka, ternyata isinya kain untuk perkara lain. Akhirnya, pembuktian barang bukti ditunda dalam sidang selanjutnya pada Kamis (9/2).

"Maaf Yang Mulia, salah ambil barang bukti," kata Evnie kepada ketua majelis hakim, Herlina Manurung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Soeroso, Senin (6/2/2012).

Dalam persidangan tersebut, Juwita mengaku mulai kehilangan underwear miliknya sejak tanggal 27 hingga 29 September 2011. Dia awalnya tidak sadar pakaian dalamnya diambil hingga akhirnya Samsu menelepon untuk memberitahu pakaian dalamnya ada di tangannya.

"Celana dalam yang hilang 15 biji, masing-masing harganya Rp 17.500. Dan BH yang diambil 3 biji harganya masing-masing Rp 63 ribu," kisah Juwita yang dekat dengan Samsu gara-gara facebook.

Menanggapi pengakuan Juwita, Samsu membantah keras. Tetapi bantahanya akan disampaikan pada hari Kamis lusa. "Cerita itu banyak bohongnya," kata Samsu, seorang pelaut, membela diri usai sidang.


(asp/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel