Malinda Cek 5 Mobil Mewahnya, Ferrari Tak Menyala Saat Distarter

Ahmad Thoriq - detikNews
Senin, 06/02/2012 12:21 WIB
Jakarta Terdakwa kasus pencucian dana nasabah Citibank, Malinda Dee, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 5 mobil mewahnya yang disita di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di Cilincing, Jakarta Utara. Salah satu mobil Malinda, Ferrari Escuderia, tidak mau menyala saat distarter.

Pantauan detikcom, Senin (6/2/2012), Malinda datang menumpang Toyota Innova abu-abu. Malinda datang didampingi beberapa orang jaksa. Sidang ini dipimpin tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Gusrizal.

Malinda yang mengenakan blazer dan kerudung abu-abu kemudian menjajal Ferrari Escuderia bernomor polisi B 481 SAA bercat merah. Malinda masuk ke bagian pengemudi dan menstarter mobil berharga miliaran rupiah itu. Namun mesin mobil sport ini tidak mau hidup.

"Mobil itu akinya abis," kata salah seorang petugas di rumah penyimpanan itu kapada detikcom.

Malinda kemudian bergeser ke bangku penumpang di samping kursi pengemudi Ferrari. Salah seorang jaksa mengambil foto Malinda. Malinda tersenyum.

Kemudian Malinda memeriksa Ferarri California merah bernomor polisi B 125 DEE. Malinda tidak menyalakan mesin mobil namun hanya melihat-liat bagian dalam mobil itu.

Malinda lantas memeriksa Hummer putih bernomor polisi B 18 DIK. Mobil ini sempat distarter dan masih bisa menyala. Malinda kemudian mengecek Fortuner hitam bernomor polisi B 1443 SJB dan Mercy putih E350 bernomor polisi B 467 QW. Mobil ini tidak dinyalakan Malinda.

"Seharusnya pelat nomornya B 125 DEN," uajr Malinda ke hakim.

Hakim kemudian meminta petugas mencocokkan nomor rangka Mercy putih itu ternyata memang cocok dengan yang ada di STNK.

"Agenda hari ini adalah memeriksa mobil-mobil milik Malinda Dee dan hasil pemeriksaan semua cocok," kata Gusrizal.

Pengacara Malinda, Batara Simbolon, mengatakan mobil-mobil tersebut masih kredit dari perusahaan leasing dan belum lunas. Bahkan Mercy putih tersebut baru dimiliki Malinda sebulan sebelum Malinda diciduk aparat.

"Pelat yang digunakan masih sementara karena yang asli masih tunggu untuk keluar," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut, menurut rencana sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan.

(nal/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini