Pidato SBY Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus Wisma Atlet di KPK

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 06/02/2012 11:19 WIB
Jakarta Pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai mengisyaratkan kepada KPK agar berani mengusut kasus wisma atlet. KPK mengapresiasi kepercayaan yang diberikan SBY. Namun lembaga antikorupsi ini tidak terpengaruh dari desakan pihak manapun untuk mengusut suatu kasus.

"Perlu diapreasiasi bahwa presiden masih percaya pada KPK. Tetapi, tentunya proses hukum tidak bisa dipercepat dan diperlambat. Sebab, yang ada adalah kmampuan KPK mencari dua alat bukti yang ada," tukas Jubir KPK Johan Budi saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (6/2/2012).

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa proses hukum tidak bisa dikaitkan dengan proses politik. Selain itu, Johan juga menegaskan bahwa yang diusut KPK adalah orang per orang dan bukan orang dalam artian menjadi bagian dari partai politik.

"Kita bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Kalau buktinya kuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka kita tindak," terang Johan.

Seperti diketahui, dalam jumpa pers yang diadakan Minggu (5/2) di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, SBY menyampaikan bahwa dirinya masih percaya kepada KPK. Meskipun, beberapa kader partai yang diusungnya kini terlibat kasus hukum dan sedang ditangai oleh KPK.

"Menyangkut sedang diprosesnya sejumlah kader PD di KPK, saya percaya pada KPK untuk melaksanakan proses hukum secara adil, objektif dan tepat," kata SBY.

Nah, dari kacamata politik, pernyataan SBY soal kisruh di partainya ini dinilai 'bersayap'. SBY dinilai memberi isyarat agar KPK segera memproses kasus yang menyeret-nyeret Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

"Itu bahasa kode, saat SBY menyatakan bahwa ia mendengar rumor KPK sengaja memperlama kasus ini sampai hingga 2014. SBY jelas meminta bahwa KPK agar segera memproses kasus yang membelit Anas," ujar Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (5/2/2012).

Seperti diketahui, kasus suap Wisma Atlet kembali menjerat politisi Partai Demokrat. Setelah mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjadi pesakitan, kini giliran mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh terjerat.

(fjr/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel