KPK Periksa Wakil Bupati Seluma
Senin, 06/02/2012 10:33 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap kepada anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hari ini, penyidik KPK memeriksa Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya.
Bundra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Ali Amra, Direktur PT Puguk Sakti Permai (PSP).
"Bundra Jaya diperiksa sebagai saksi untuk AA," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/2/2012).
Bundra sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 08.00 WIB. Mengenakan kemeja warna coklat, dia baru masuk ke ruang penyidikan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ini bukan pertama kali Bundra diperiksa KPK. Pada 2 Agustus lalu, pria yang menjadi Plt Bupati Seluma ini pernah diperiksa sebagai saksi untuk Murman Effendi, Bupati Seluma non-aktif.
Untuk kasus yang sama, hari ini KPK juga memanggil Komisaris PT Puguk Sakti Permai, Warasida Hayati sebagai saksi untuk Ali Amra.
Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a dan b dan atau Pasal 13 Undang-undang Korupsi tentang Pemberian Suap. Dia diduga memberikan suap kepada anggota DPRD terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix Nomor 12 Tahun 2010.
Bupati Seluma Murman Effendi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Di persidangan, Murman mengaku Ali Amra yang memberi uang kepada 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014, bukan dirinya. Murman terancam hukuman 5 tahun penjara.
(fjr/lia)
Bundra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Ali Amra, Direktur PT Puguk Sakti Permai (PSP).
"Bundra Jaya diperiksa sebagai saksi untuk AA," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/2/2012).
Bundra sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 08.00 WIB. Mengenakan kemeja warna coklat, dia baru masuk ke ruang penyidikan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ini bukan pertama kali Bundra diperiksa KPK. Pada 2 Agustus lalu, pria yang menjadi Plt Bupati Seluma ini pernah diperiksa sebagai saksi untuk Murman Effendi, Bupati Seluma non-aktif.
Untuk kasus yang sama, hari ini KPK juga memanggil Komisaris PT Puguk Sakti Permai, Warasida Hayati sebagai saksi untuk Ali Amra.
Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a dan b dan atau Pasal 13 Undang-undang Korupsi tentang Pemberian Suap. Dia diduga memberikan suap kepada anggota DPRD terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix Nomor 12 Tahun 2010.
Bupati Seluma Murman Effendi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Di persidangan, Murman mengaku Ali Amra yang memberi uang kepada 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014, bukan dirinya. Murman terancam hukuman 5 tahun penjara.
(fjr/lia)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 20:17 WIB
Jembatan Penghubung Kabupaten OKI dan Banyuasin Dibangun 2013
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 19:40 WIB
KNKT Akui Pesawat Sukhoi Diganti, Trimarga: Kami Cuma Sebar Undangan
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
587 Komentar
-
463 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
