Pernyataan SBY Tentang Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Dipertanyakan
Sabtu, 04/02/2012 15:17 WIB
Jakarta
Dalam berbagai kesempatan SBY selalu menyampaikan tidak ada pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya. Namun, pernyataan ini dipertanyakan. Karena dalam prakteknya di lapangan sebenarnya masih terjadi banyak pelanggaran HAM.
"Memang dalam UU no 26 Tahun 2006, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida. Tetapi pelanggaran HAM kan sebenarnya bukan hanya itu," terang Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG),Rafendi Djamin dalam Konpers Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012 di Gedung Jiwasraya, Jalan RP Soeroso No 41, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).
Menurutnya, pelanggaran HAM itu tidak hanya pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Pemerkosaan dan penyiksaan dinilai harus juga dimasukkan dalam konteks pelanggaran HAM.
"Kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung juga seharusnya menjadi perhatian. Ini adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Program Manager HRWG Akbar Tanjung, menyatakan pembiaran terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor Khusus PBB sudah kasih complaint ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini. Sanksi memang tidak bisa diberikan tapi ini saja sudah membuat kita malu," imbuhnya.
(ndr/van)
"Memang dalam UU no 26 Tahun 2006, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida. Tetapi pelanggaran HAM kan sebenarnya bukan hanya itu," terang Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG),Rafendi Djamin dalam Konpers Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012 di Gedung Jiwasraya, Jalan RP Soeroso No 41, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).
Menurutnya, pelanggaran HAM itu tidak hanya pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Pemerkosaan dan penyiksaan dinilai harus juga dimasukkan dalam konteks pelanggaran HAM.
"Kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung juga seharusnya menjadi perhatian. Ini adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Program Manager HRWG Akbar Tanjung, menyatakan pembiaran terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor Khusus PBB sudah kasih complaint ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini. Sanksi memang tidak bisa diberikan tapi ini saja sudah membuat kita malu," imbuhnya.
(ndr/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 20:17 WIB
Jembatan Penghubung Kabupaten OKI dan Banyuasin Dibangun 2013
-
Sabtu, 19/05/2012 19:40 WIB
KNKT Akui Pesawat Sukhoi Diganti, Trimarga: Kami Cuma Sebar Undangan
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 18:05 WIB
Aprindo Didesak Cari Solusi Terkait Maraknya Perampokan Minimarket
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 19:40 WIB
KNKT Akui Pesawat Sukhoi Diganti, Trimarga: Kami Cuma Sebar Undangan
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
561 Komentar
-
462 Komentar
-
392 Komentar
-
332 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
