detikcom

Aksi Buruh Tutup Tol Langgar HAM, Seharusnya Polisi Bisa Cegah

Mohamad Rizki Maulana - detikNews
Sabtu, 04/02/2012 14:03 WIB
Jakarta Aksi penutupan tol oleh para buruh yang terjadi beberapa waktu lalu di Bekasi cukup disayangkan. Seharusnya aksi tersebut dapat dicegah ketika pihak kepolisian bisa berdialog dengan pihak buruh.

"Memang ketika para buruh yang menuntut hak itu, menutup jalan tol, itu melanggar HAM. Tapi polisi bisa mencegah," terang Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Rafendi Djamin seusai Konpers Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012 di Gedung Jiwasraya, Jalan RP Soeroso No 41, Jakarta Pusat, Minggu (/2/2012)

Menurut Rafendi, dalam menyampaikan hak berpendapat juga harus mementingkan kepentingan masyarakat banyak. Karena apabila dengan aksi tersebut malah merugikan masyarakat banyak, itu akan melemahkan aksi mereka sendiri.

"Masyarakat yang merasa dirugikan, akan menolak gerakan tersebut. Itu akan menurunkan nilai pergerakan mereka sendiri," imbuhnya.

Rafendi menambahkan, ujung masalah dari penutupan tol tersebut adalah komunikasi yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Buruh. Pemerintah harus bisa mereformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, untuk menekan biaya ekonomi, agar upah yang diberikan oleh pengusaha bisa mencukupi.

"Good Governance menjadi sebuah kunci utama dalam penyelesain ini," jelasnya.

(ndr/van)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel