Surati KPK, Pihak Nazaruddin Minta Koster Dijadikan Sebagai Tersangka
Sabtu, 04/02/2012 05:05 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan pengungkapan kasus suap wisma atlit dengan menjadikan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Namun, tim kuasa hukum Nazaruddin belum puas, mereka meminta KPK untuk juga menetapkan I Wayan Koster sebagai tersangka.
Pihak Nazaruddin ternyata pernah menyurati KPK pada 1 Februari lalu, agar lembaga antikorupsi ini menetapkan Angelina Sondakh dan Koster sebagai tersangka. Kini ketika Angie sudah menjadi pesakitan, giliran Koster yang diserang oleh pihak kuasa hukum Nazaruddin.
"Sesuai keterangan saksi dan bukti yang diajukan di persidangan, maka dapat dianalisa adanya keterlibatan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam kasus Wisma Atlit," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarif, dalam surat resminya kepada KPK yang salinannya diterima detikcom, Jumat (3/2/2012).
Menurut Elza, keterangan saksi-saksi dalam sidang Nazaruddin sudah menjelaskan siapa pelaku lain selain kliennya di kasus tersebut. Elza menilai keterangan dari Rosa, Yulianis, Oktarina, Lutfi dan Nazaruddin beserta bukti dokumen sudah cukup untuk menetapkan I Wayan Koster sebagai tersangka.
Selain Wayan Koster, Elza juga meminta Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya dinilai memiliki keterlibatan yang tidak bisa dipisahkan dalam kasus wisma atlet.
Untuk Anas, Elsa menilai keterlibatan mantan anggota KPU ini ada pada jabatannya sebagai salah satu pemilik Permai Grup. Sedangkan Yulianis dinilai layak menjadi tersangka karena peranannya yang mengetahuid dan mencatat seluruh fee proyek dan operasional yang masuk ke Permai Group, khusus untuk Wisma Atlit menerima 5 (lima) lembar cek senilai Rp. 4,3 milliar.
Koster sendiri seolah sudah pasrah dengan statusnya nanti di KPK. Bahkan dia siap saja jika harus dinonaktifkan dari DPR.
"Ya silakan dinonaktifkan, ya kita ikutin saja, kita pasrah saja silakan dinonaktifkan," kata Koster kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
"Itu kewenangan KPK. Tugas saya sekarang adalah membuktikan bahwa saya nggak pernah terima uang. Seperti yang dituduhkan, seperti keterangan-keterangan yang dikatakan dalam persidangan," sambungnya.
(fjr/fjr)
Pihak Nazaruddin ternyata pernah menyurati KPK pada 1 Februari lalu, agar lembaga antikorupsi ini menetapkan Angelina Sondakh dan Koster sebagai tersangka. Kini ketika Angie sudah menjadi pesakitan, giliran Koster yang diserang oleh pihak kuasa hukum Nazaruddin.
"Sesuai keterangan saksi dan bukti yang diajukan di persidangan, maka dapat dianalisa adanya keterlibatan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam kasus Wisma Atlit," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarif, dalam surat resminya kepada KPK yang salinannya diterima detikcom, Jumat (3/2/2012).
Menurut Elza, keterangan saksi-saksi dalam sidang Nazaruddin sudah menjelaskan siapa pelaku lain selain kliennya di kasus tersebut. Elza menilai keterangan dari Rosa, Yulianis, Oktarina, Lutfi dan Nazaruddin beserta bukti dokumen sudah cukup untuk menetapkan I Wayan Koster sebagai tersangka.
Selain Wayan Koster, Elza juga meminta Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya dinilai memiliki keterlibatan yang tidak bisa dipisahkan dalam kasus wisma atlet.
Untuk Anas, Elsa menilai keterlibatan mantan anggota KPU ini ada pada jabatannya sebagai salah satu pemilik Permai Grup. Sedangkan Yulianis dinilai layak menjadi tersangka karena peranannya yang mengetahuid dan mencatat seluruh fee proyek dan operasional yang masuk ke Permai Group, khusus untuk Wisma Atlit menerima 5 (lima) lembar cek senilai Rp. 4,3 milliar.
Koster sendiri seolah sudah pasrah dengan statusnya nanti di KPK. Bahkan dia siap saja jika harus dinonaktifkan dari DPR.
"Ya silakan dinonaktifkan, ya kita ikutin saja, kita pasrah saja silakan dinonaktifkan," kata Koster kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
"Itu kewenangan KPK. Tugas saya sekarang adalah membuktikan bahwa saya nggak pernah terima uang. Seperti yang dituduhkan, seperti keterangan-keterangan yang dikatakan dalam persidangan," sambungnya.
(fjr/fjr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
698 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
