Sabtu, 04/02/2012 03:29 WIB

Kurangi Konflik Dengan Majikan, TKI Akan Diasramakan

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana menempatkan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) untuk tinggal di asrama. Konsep ini diharapkan bisa menjadi terobosan untuk menekan permasalahan TKI dengan majikan yang kerap terjadi akibat tinggal selama 24 jam penuh dengan keluarga majikan.

"Intinya, bentuk program ini adalah dari 'live in ke live out', alias TKI tidak lagi tinggal serumah dengan keluarga majikan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (3/2/2012).

Dijelaskan Jumhur, tujuan program ini adalah untuk memberi jaminan perlindungan kepada TKI dari kemungkinan terjadinya masalah dengan majikan. Alasan jaminan perlindungan inilah yang membuat pemerintah belum mencabut moratorium penempatan TKI di beberapa negara yang warganya sering bermasalah dengan TKI.

"Pemerintah Indonesia masih akan terus menunda pembukaan penempatan TKI informal ke beberapa negara sebelum ada upaya pemerintah dan agen penempatan tenaga kerja asing negara tersebut untuk membicarakan masalah perlindungan TKI secara serius dengan Indonesia," jelas Jumhur.

Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan prinsip 'Spirit of Indonesia', tentang perlunya perlindungan bagi TKI di sektor domestik di luar negeri. "Dengan demikian, jika kami tidak yakin akan perlindungannya maka tidak akan ada penempatan TKI ke suatu negara," tegas Jumhur.

Sebelumnya, moratorium pengiriman TKI baru sektor domestik ke Malaysia, telah dicabut 1 Desember 2011. Namun tidak demikian terhadap kebijakan serupa yang diterapkan untuk Arab Saudi dan beberapa negara Asia lainnya.

"Moratorium (Arab Saudi) belum bisa dibuka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar. Hal tersebut disampaikankan usai pertemuannya dengan Menteri Perburuhan Arab Saudi, Adel Muhammad Fakieh. Pertemuan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011) lalu.



(fjr/fjr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel